Mantan Wali Kota Bima HML (kiri) |
Jakarta - Mantan Wali Kota Bima H.Muhammad Lutfi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (5/10/2023). Lutfi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkup Pemkot, Bima, NTB.
"Pada hari ini (5/10/23) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik mengagendakan pemanggilan pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (5/10/2023) ya g dilansir dari Liputan6.com.
Baca juga:
Tiga Buronan Berhasil Diringkus
Terkait hal itu, Ali pun belum bersedia membeberkan apakah Wali Kota Bima Muhammad Lutfi akan langsung ditahan atau tidak. Namun yang jelas, Ali menyebut Muhammad Lutfi sudah hadir dan tengah menjalani pemeriksaan tim penyidik.
"Pihak dimaksud telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan," kata Ali pada liputan6.com.
Sebelumnya, Eliya alias Ellya yang merupakan istri dari Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Lutfi dicecar soal pelaksanaan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, NTB.
Baca juga:
KPK Tahan Mantan Wali Kota Bima HML
Respon Laporan Tabrakan Kapal, Personil Polres Bima Kota Langsung Bergerak
Eliya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkot, Bima, NTB. Dalam penyidikan kasus ini, Lutfi dijerat sebagai tersangka.
Selain Elya, tim penyidik juga sempat memeriksa PNS/Anggota Kelompok Kerja Pemilihan Pengadaan Barang/Jasa Kota Bima Tahun 2018 - 2022 JK, PNS RR, PNS/Anggota Pokja Pemkot Bima SHD, dan mantan Pegawai PT Aldira Berkah Abadi Makmur EP diperiksa di Polda NTB pada Jumat, 8 September 2023.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pelaksanaan berbagai poyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Bima, NTB," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (11/9/2023).(RED)