Ilustrasi |
Kota Bima, Beritabima.com - Gerak Cepat (GERCEP) Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota Berhasil ciduk S (27) warga asal Kecamatan Asakota Kota Bima terduga pelaku biadab yang begitu tega menyetubuhi paksa keponakannya yang masih dibawah umur.
Merespon cepat perintah Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi,S.I.K, Tim Puma 2 yang dipimpin langsung Kasat Reskirm Iptu Punguan Hutahean dan Katim Aiptu Hero Suharjo pada kasus persetubuhan anak ini pun berhasil menyergap terduga pelaku Senin pukul 14.00 Wita.
Begitu kabar yang disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim Iptu Punguan Hutahean, Selasa pagi ini.
Kasat Reskrim menjelaskan, kasus biadap tersebut berawal dari laporan keluarga korban, yang kemudian langsung disikapi Sat Reskrim dengan menurunkan Tim Puma 2 untuk menyelidiki dan menangkap pelaku amoral tersebut.
Alhasil sebut Iptu Punguan Hutahean, Tim Puma 2 berhasil mendapatkan petunjuk, siapa sesungguhnya pelaku yang tega menyetubuhi korban yang masih dibawah umur itu.
Berdasarkan keterangan, serta petunjuk dan bukti-bukti yang dikumpulkan, Tim Puma 2 kata Kasat Reskrim, sukses mengantongi identitas pelaku yang tidak lain pamannya sendiri.
"Tim Puma 2 berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan sama sekali dan langsung digiring ke Mako Polres Bima Kota,"jelas Iptu Punguan Hutahean.
Saat diinterogasi, sambung Punguan Hutahean, pelaku mengaku perbuatannya alasan khilaf mengingat isterinya selama hamil kedua dan melahirkan, setelah keguguran tidak boleh berhubungan badan dengan isterinya,"jelas Iptu Punguan Hutahean.
Tim Puma 2 yang langsung dipimpin Kasat Reskrim pun berhasil mengamankan situasi di rumah pelaku yang sempat dirusaki massa akibat mengetahui S sebagai pelaku perbuatan bejat dan biadab tersebut.(RED)