Terduga pelaku yang berhasil diamankan tim puma Polres Bima. |
Bima, Beritabima.com - Team Puma Polres Bima Polda NTB berhasil meringkus buronan terduga pelaku penganiayaan di Desa Sai kecamatan Soromamdi Kabupaten Bima Selasa 13/06/23 Sekitar Pukul 16.00. Wita.
Terduga Pelaku yang berinisial SJ alias J L/31 Warga Desa Sai ini diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 01 / III / 2023 / SPKT / P. Soromandi / Res Bima / Polda NTB,Tanggal 03 Maret 2023. Karena melakukan tindakan penganiayaan terhadap AD yang juga merupakan Warga Desa yang sama.
Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Bima AKP Masdidin SH pun membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan dengan upaya Paksa terhadap terduga pelaku tersebut.
"Benar kami telah menangkap Saudara SJ yang telah diburu selama Kurang Lebih Empat Bulan. penangkapan yang bersangkutan terkait kasus penganiayaan sebagaimana di dimaksud dengan Pasal 351 KUHP" Ujar Kapolres sebagaimana diulas Kasat Reskrim AKP Masdidin SH.
Dikatakannya, terduga pelaku yang kenal Licin itu setelah melakukan aksinya langsung melarikan diri dan berpindah pindah tempat persembunyian karena terus di buru oleh Petugas.
Masodi menuturkan, penganiyaan itu terjadi Empat bulan lalu tepatnya Selasa 03/03/23 Sekira Pukul 19.00.Wita di Pekerangan Rumah Korban Desa Sai Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima.
Kronolgis Awalnya, Kata Masdidin datang seseorang ke rumah korban menuduh korban telah mengambil bawang merah miliknya, Namun korban mengelak Tuduhan tersebut sehingga terjadi Cekcok antara keduanya.
Pada saat itu tiba - tiba datang pelaku dari arah belakang korban dan langsung memukul korban sebanyak 1 (satu) kali menggunakan pipa besi ke arah pinggang sebelah kiri, sehingga korban mengalami luka memar pada bagian pinggang sebelah kiri dan Korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolsek Soromandi.
"Dan setelah melakukan aksinya itu terduga langsung kabur/ melarikan diri, "Jelasnya.
Sementara menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Pidum Ipda Viktor Heri SH memerintahkan Tim puma Polres Bima yang dipimpin oleh Katim Puma Aiptu Gatot Wahyudin agar segera melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku.
"Empat bulan diburu akhirnya pada Senin 12/06/23 Tim puma berhasil mengendus keberadaan terduga pelaku yang sudah kembali dari pelariannya, Tim puma pun melakukan pemantauan di sekitar tempat tinggal terduga, lalu pada Selasa 13/06/23 Sekitar Pukul 16.00 Wita Tim puma Melakukan tindakan hukum dengan upaya Paksa dan meringkus terduga yang saat itu sedang berada di rumahnya,"Beber Masdidin.
Pada saat dilakukan penangkapan, sambungnya Terduga pelaku tidak berkutik atau tidak melakukan perlawanan.
Kemudian sebagai informasi tambahan, lanjutnya, terduga pelaku ini kerap kali membuat keonaran dan meresahkan masyarakat Sekitar.
"Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Bima diproses hukum lebih lanjut,"Tutupnya.(RED)