Kota Bima, Beritabima.com - Terkait kasus penemuan mayat mengapung di sungai padolo yang sempat gegerkan warga Kota Bima, Tim Puma II Polres Bima Kota yang dipimpin Kasat Reskrim IPTU Punguan Hutahean, S.Tr.K, S.I.K berhasil mengungkap terduga pelaku yang mengakibatkan korban Josep freinademetz Luit Mawar warga Desa Kenotan ,Kecamatan Adonara Tengah meninggal dunia pada Jumat 19 Mei 2023 pukul 13.00 wita.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU Punguan Hutahean, S.Tr.K, menjelaskan,
terduga pelaku diantaranya, I A, 21Tahun warga Kelurahan Paruga, F warga Kelurahan Paruga dan Z Z N Warga Kelurahan Monggonao.
"Selain mengamankan terduga pelaku, Tim Puma II juga mengamankan barang milik korban antara lain 1(satu) unit HP Merk OPPO warna Merah, 1(satu) Buah Gitar Kecil Beserta Tas, 1(satu) unit Laptop Merk Asus warna Siver Beserta Tas, 1(satu) Buah Charger Laptop Merk Asus Warna Hitam, 1(satu) Buah Charger Merk Oppo warna putih, 1(satu) Buah Charger Tepsy Warna putih, 2 (Dua) Buah Kartu atm Bri, 1(satu) Buah Kartu atm Bca, 1(satu) Buah Kartu tanda Penduduk (KTP),1(satu) Buah Kartu SIm, 1(satu) Buah Kartu SIm , Uang Senilai Rp 267.000,1(satu) Buah Kunci Mobil, dan 1(satu) Buah Tas Pinggang Merk Eiger Warna Hitam juga diamankan, " Terangnya.
Sementara kronologis kejadian, lanjutnya, Pada rabu 17 Mei 2023 Sekitar Pukul 21.00 Wita bertempat di depan Toko Bony Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, korban datang bersama dengan dua orang temanya dengan cara berbonceng tiga menggunakan Sepeda motor Merk Honda Genio Warna Hitam dengan tujuan untuk berbelanja di Kios Sembako Mas Opik Kelurahan Paruga, Kemudian Korban turun bersama dengan saksi A M menitipkan brang milik korban,dan saksi berinisial N pergi untuk mengambil Hp miliknya.
"korban menunggu di pinggir jalan dan pada saat teman korban A F kembali, dia melihat korban Sudah dikejar oleh Tiga orang pemuda dan berlari ke arah jembatan Gantung Kelurahan Paruga, kemudian kedua teman korban pergi untuk mencari korban akan tetapi tidak menemukanya sehingga kedua teman korban pergi ke kosnya dan tidak menemukan korban, yang kemudian korban yang telah terbujur kaku itu ditemukan oleh warga mengapung di sekitar sungai padolo pada jumat pagi" Jelasnya.
Usai berkoordinasi dengan tim Inafis,Tim Puma II lalu melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap terduga pelaku Pelaku yang melakukan penganiyaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,dari hasil penyelidikan yang dilakukan TIM berhasil mengantongi dan mendapatkan informasi A1 identitas dan keberadaan terduga pelaku dan langsung menuju lokasi keberadaan terduga pelaku. setibanya di lokasi TIM langsung Melakukan Penangkapan dan mengamankan F dan I A,selanjutnya TIM mengintrogasi F dan I A.
"Dari pengakuanya, Kedua terduga Pelaku mengakui bahwa benar pada Hari rabu Tanggal 17 Mei Sekitar Pukul 21.00 Wita kedua terduga pelaku secara bersama sama melakukan Pemukulan terhadap korban,terduga pelaku F memukul rahang kanan korban sebanyak 1(satu) kali dan IA memukul punggung sebelah kiri sebanyak 1(Satu) Kali sehingga korban langsung berlari ke arah jembatan gantung sungai Padolo dan di kejar oleh F, IA dan Z Z, sehingga korban langsung meloncat ke sungai dan I A memukul korban menggunakan kayu balok sepanjang lebih kurang 2(Dua) meter dan kemudian ketiga terduga pelaku meninggalkan Korban dan perbuatan pelaku I A saat melempar korbn menggunakan balok dilihat langsung oleh saksi A FF, "tukasnya.
Tim kemudian menuju lokasi keberadaan salah satu rekan terduga pelaku Z Z N dan setibanya dilokasi TIM langsung melakukan penangkapan dan mengamankan Z Z N di kediamanya di Kelurahan Monggonao Kecamatan Mpunda Kota Bima.
"Tim selanjutnya mengamankan para terduga pelaku beserta Barang Bukti Ke Mako Polres Bima Kota dan menyerahkan kepada piket Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut, " Tutupnya. (RED)