Kabupaten Bima. Aksi blokade jalan umum selama berhari-hari oleh para oknum pengunjuk rasa di Desa Bajo Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima membuahkan keresahan bagi masyarakat sekitar, terlebih pengguna jalan.
Bagaimana tidak? Lantaran pemblokiran tersebut, mobilitas kerja masyarakat menjadi terhambat, dan akses transportasi pengguna jalan menjadi tertahan. Sehingga urusan yang urgen sekalipun terpaksa tertunda.
“Ini kan jalan umum untuk kepentingan umum, bukan pribadi. Karena pemblokiran ini, kinerja kami semakin susah,” keluh warga setempat, yang ingin disamarkan namanya.
Ia sendiri merasa bersyukur atas upaya TNI-Polri yang berhasil membuka blokade jalan, Selasa (30/05/23) kemarin itu tanpa menimbulkan huru hara.
Hal senada juga disampaikan salah satu unsur di Pemerintahan Desa setempat. Ia turut menyayangkan pemblokiran jalan, yang menurutnya merupakan perbuatan “Menjajah” Aset milik pemerintah yang diperuntukkan bagi kepentingan umum.
“Terima kasih kepada TNI-Polri yang sudah membuat masyarakat dan warganya merasa aman dan nyaman kembali dari gangguan blokir jalan. Sehingga masyarakat dan warganya bisa lancar kembali dalam melakukan aktifitasnya mencari makan dan urusan lainnya,” ungkapnya.
Sementara itu para pengguna jalan khususnya pengendara roda empat yang mengangkut muatan tidak terkira rasa syukurnya.
“Alhamdulillah, akhirnya jalan bisa lancar kembali. Mudah-mudahan selamat sampai tujuan ini Pak. Apalagi anak isteri juga ikutan khawatir,” ujar salah satu supir truck dengan sumringah.
Mereka berharap TNI-Polri tetap bersinergi dalam mengayomi masyarakatnya dari ulah oknum-oknum yang mengganggu.
Terpisah, Kapolres Bima, AKBP Hariyanto, S.H, S.I.K, lewat Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka, menyampaikan kepada masyarakat dan unsur pemerintah agar selalu bahu membahu dengan pihak keamanan dalam memujudkan Kamtibmas yang kondusif.
Pihaknya berjanji akan memberikan pelayanan yang prima dalam mewujudkan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.
“Tapi itu dapat maksimal diwujudkan kalau semua unsur masyarakat dan pemerintah ikut berperan aktif,” tukas AKBP Hariyanto, SH, S.I.K, sebagaimana dikutip Iptu Adib Widayaka.
Ia juga kembali menghimbau kepada masyarakat yang ingin menyampaikan pendapatnya di muka umum agar melakukannya tanpa mengganggu keamanan dan kenyamanan, serta merintangi aktifitas masyarakat lainnya.(RED)