Kabupaten Bima. Dalam rangka memberantas peredaran miras dan memotong biang kerok keresahan masyarakat Polsek Bolo Polres Bima, Polda NTB. Optimalkan Patroli gabungan diwilayah hukumnya.
Sebelum pelaksanaan patroli gabungan itu diawali dengan apel persiapan serta APP yang dipimpin oleh Kapolsek Bolo Iptu Nurdin Sabtu 06/05/23 Kemarin.
"Selain itu patroli gabungan tersebut juga bertujuan untuk mendukung pengembangan Konfrensi Negara-Negara ASEAN ke- 42 di Labuan Bajo Provinsi Nusa Tenggara Timur pada 9 hingga 11 Mei 2023 mendatang." Ujar Kapolres Bima Ajun Komisaris Besar Polisi Hariyanto SH, SIK melalui kasi humas Iptu Adib.
Dalam pelaksanaannya patroli gabungan yang melibatkan Personel Polsek Bolo dan Sat Pol PP Kecamatan Bolo Kabupaten Bima itu menyasar sejumlah Desa dan tempat yang dianggap rawan terjadinya Kasus, Curas, Curat, Curanmor, peredaran narkoba, miras, berandalan bermotor maupun tindak Kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.
Selain itu Tim patroli juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kios yang dicurigai menjual minuman keras diwilayah hukum Polsek Bolo dan berhasil menyita beberapa botol minuman keras jenis Bir dan Arak.
Tidak hanya itu petugas juga memberikan peringatan kepada pemilik kios agar tidak menyediakan dan menjual minuman keras dalam bentuk apapun diwilayah hukum Polsek Bolo.
"Kami menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat dan Pemuda agar tidak melakukan tindakan yang melawan hukum serta tidak menggunakan knalpot Brong maupun tindak lainnya yang bisa menggangu Harkamtibmas".
Setelah itu Barang bukti berupa Tujuh botol minuman keras tersebut diamankan di Mapolsek Bolo untuk dimusnahkan Pungkas Adib menutup rilisnya.(RED(