Kota Bima, Beritabima.com - Tim puma II Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim AIPTU Hero Suharjo, SH berhasil amankan terduga penadah handphone, Sabtu 1 April 2023 pukul 23.30 wita di Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Reskrim Res Bima Kota IPTU M. Rajendra, RAP, S.T.K,S.I.K menjelaskan, Terduga pelaku penadah DD warga Desa Welimbu Kecamatan Wewewa Timur Kabupaten Sumba Barat Daya diamankan bersama barang bukti 1(satu) unit HP Merk Vivo Y15 Warna Biru.
Lanjutnya, Berdasarkan laporan korban Hariman warga Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda Kota Bima, Tim Puma II langsung melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian tersebut.
"Hasil penyelidikan yang dilakukan TIM berhasil mendapatkan informasi A1 identitas dan keberadaan orang yang menguasai Barang Bukti yang diduga merupakan hasil pencurian tersebut, " Jelasnya.
Baca juga: Polri Peduli, Personil Polres Bima Kota Bagi Ratusan Takjil pada Pengguna Jalan
Dari informasi tersebut, sambungnya, TIM PUMA II langsung menuju lokasi keberadaan pelaku dan setibanya dilokasi TIM langsung mengamankan ND beserta Barang Bukti yang dikuasainya berupa Satu Unit Handphone Merk Vivo Y15 Warna Biru
"Tim pun kemudian melakukan introgasi terhadap ND, diakuinya bahwa Handphone tersebut dibelinya dari orang yang tidak dikenal di pakriran Bakso Goyang lidah Kelurahan Sarae Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima seharga Rp.800.000," Ujarnya.
Selanjutnya, Tim mengamankan pelaku beserta Barang Bukti Ke Mako Polres Bima Kota dan menyerahkan kepada piket Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut.(RED)