Tim Puma I Sat Reskrim Res Bima Kota bersama sejumlah terduga pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan. |
Kota Bima, Beritabima.com - Dalam giat tim puma I Sat Reskrim Res Bima Kota yang dipimpin Katim AIPDA Abdul Hafid berhasil mengamankan 2 terduga pelaku dan 1 terduga pelaku 480 yang terlibat dalam aksi Pencurian dengan Kekerasan (CURAS) diwilayah hukum Polres Bima Kota Kamis 20 april 2023 pukul 00.20 wita.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Reskrim Res Bima Kota IPTU M. Rayendra, RAP, S.T.K,S.I.K mengungkapkan, IW terduga pelaku 480 warga Kelurahan Rabadompu Barat, terduga pelaku S warga Kelurahan Rabadompu Timur dan W warga Oi Fo, o berhasil diamankan dengan barang bukti 1 HP Vivo Y20s warna Purist Blue dan 1 Buah Hp Oppo Warna Merah.
Kronologisnya, Kata M. Rayendra, awalnya terjadi dugaan tindak pidana pencurian HP yang Terjadi pada hari Senin tanggal 13 Maret 2023 pukul 00.30 wita yang bertempat dipintu masuk Kantor Pengairan, Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda Kota Bima yang di duga dilakukan oleh Terlapor dalam LIDIK dengan kronologis : Pada awalnya korban M. TRIHANDIKA sedang membantu sdri RENI yang sedang mencari HP miliknya yang terjatuh ke dalam sebuah Got, kemudian setelah di lakukan pencahari, HP tersebut dapat di temukan dengan Bantuan penerangan yang berasal dari HP milik Korban M. SATRIO TRIHANDIKA.
"Selanjutnya korban M. SATRIO TRIHANDIKA mengambilkan HP yang terjatuh tersebut sedangkan RENI memegang HP milik korban M. SATRIO TRIHANDIKA sambil menerangi kemudia nsetelah HP tersebut berhasil di ambil," Jelasnya.
Kemudian saat itu, sambungnya tiba-tiba datang para pelaku dengan mengedarai sepeda motor yang langsung merampas HP milik Korban M. SATRIO TRIHANDIKA yang sedang di genggam oleh RENI saat itu.
"Korban pun berusaha mengejar para pelaku namun korban terjatuh akibat terkena sikut tangan dari salah satu pelaku, " Ulasnya.
Sementara dari kronologis tersebut, TIM langsung melakukan serangkaian penyelidikan terhadap identitas dan keberadaan terduga pelaku 480 beserta barang bukti dan dari hasil penyelidikan TIM berhasil mendapat Titik terang dan informasi bahwa terduga pelaku 480 sedang berada di rumahnya yang bertempat di Kelurahan Rabadompu Barat Kecamatan Raba Kota Bima.
"Dari informasi tersebut , Tim Puma I yang di pimpin oleh KATIM PUMA AIPDA ABDUL HAFID Lansung meluncur ke Lokasi yang di maksud. Sesampainya di lokasi TIM Pun membagi peranan dan dengan Sigap TIM Langsung mengamankan terduga pelaku 480 di rumahnya beserta BB 1 Buah Hp yang dimaksud, " Ujarnya.
Tak sampai disitu, TIM Pun melakukan pengecekan terhadap IMEI HP tersebut yang di mana untuk IMEI HP tersebut cocok dengan IMEI dan ciri ciri HP seperti yang tertera di Laporan Polisi di atas. Kemudian TIM menginterogasi Terduga pelaku 480 dan mengakui Serta menerangkan bahwa untuk BB 1 buah HP tersebut Dia dapatnya dengan cara membeli di S dengan harga RP. 500.000.
"Mendapat informasi tersebut, TIM pun langsung meluncur ke rumah sdra. S, dan berhasil mengamankannya,"katanya.
Saat diinterogasi tim, terduga pelaku mengakui semua perbuatannya dan menerangkan bahwa pada saat melakukan pencurian tersebut bersama W.
"Mendapat informasi identitas terduga pelaku lainnya, TIM Pun meluncur kerumah terduga pelaku tersebut di Kelurahan Oi Fo'o Kecamatan Rastim Kota Bima, " Kata Kasat lagi.
Namun sesampainya di sana lanjutnya, terduga pelaku pun tidak ada di tempat, kemudian TIM Pun kembali melakukan serangkaian penyelidikan terhadap keberadaan terduga pelaku dan dari hasil penyelidikan TIM pun mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di lingkungan Perumah Kedole Kelurahan Oi fo'o Kecamatan Rastim Kota Bima.
"Mendapatkan informasi tersebut, TIM kemudian meluncur ke lokasi dan Sesampainya Di lokasi TIM kembali dengan Sigap mengamankan terduga pelaku W dan saat diinterogasi ke 2 terduga pelaku tersebut mengakui serta menyesali semua perbuatannya lalu tim Pun memberikan pemahaman kepada ke 2 keluarga terduga pelaku tersebut dan keluarga terduga pelaku 480 dan keluarga mereka pun bersikap Kopratif, " Jelasnya.
Kini ke 2 terduga pelaku beserta terduga pelaku 480 beserta BB tersebut pun langsung diamankan ke mako sat reskrim Polres Bima Kota untuk di proses lebih lanjut.(RED)