Kabupaten Bima. Kepolisian Resor Bima Polda NTB sama Polsek jajaran terus melakukan upaya pemberantasan penyakit masyarakat (perjudian) selama bulan Ramadhan.
Rabu 22/03/23 Sekira Pukul 17.00. Sore Kemarin BKTM Desa Baralau dan perseonil SPKT Regu III Polsek Monta menggerebek aksi judi sambung ayam di Desa Baralau kecamatan Monta Kabupaten Bima.
Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH SIK lewat kasi humas Iptu Adib Widayaka membenarkan pihaknya telah melakukan penggerebekan aksi Judi Sabung Ayam di Desa Baralau.
"Kami akan terus berupaya memberantas dan melakukan Upaya Hukum segala bentuk Perjudian maupun tindak Kejahatan lainnya terlebih pada Bulan Suci Ramadhan dan atau meresahkan masyarakat" Kata Kapolres mengutip Adib.
Sementara itu kata Adib,penggerebekan judi Sambung ayam tersebut berawal informasi dari masyarakat Bahwa di Desa Baralau tepatnya di Kebun Pinggir Sungai itu acap kali dijadikan sebagai tempat Judi Sabung Ayam.
Menindaklanjuti informasi itu BKTM Desa Baralau dan personel Piket SPKT Regu III Polsek Monta langsung bergerak menuju TKP dan melakukan upaya hukum dengan menggerebek serta menyita barang bukti.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni Satu gelanggang judi sabung ayam sedangkan Para penyabung kabur.
Selain itu petugas juga menghimbau kepada seluruh masyarakat sekitar agar tidak melakukan tindakan perjudian dalam bentuk apapun apa bila masih saja maka pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.(RED)