Kanit PIDUM bersama Tim puma I Sat Reskrim Res Bima Kota saat mengamankan terduga pelaku. |
Bima, Beritabima.com - Seorang pria berinisial SK warga Desa Oi Tui Kecamatan Wera Kabupaten Bima berhasil diringkus Tim Puma I Sat Reskrim Res Polres Bima Kota yang di pimpin KANIT PIDUM IPDA HERWIN JONATHAN NABABAN didampingi Tim Puma I yang dipimpin KATIM PUMA I AIPDA ABDUL HAFID, jumat 3 maret 2023 pukul 16.30 wita di Desa Oi TuiKecamatan Wera Kabupaten Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasi Humas AKP Jufrin menjelaskan, Terduga pelaku SK pria berusia 41 tahun itu diamankan berdasarkan laporan korban MT warga Kecamatan Raba Kota Bima.
Dari laporan aduan masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana PEMERKOSAAN yang terjadi pada hari Jum'at Tanggal 03 Maret 2023, sekitar pukul 04.00 Wita bertempat di gubuk (salaja) kebun milik Korban di Desa Oi Tui Kecamatan Wera Kabupaten Bima dengan Kronologis kejadian, Pada saat korban sedang tidur lelap bersama anak perempuannya yang masih berumur 3 Tahun diatas gubuk miliknya tiba - tiba terlapor sudah berada di atas gubuk dalam keadaan tidak menggunakan baju dan hanya mengenakan celana pendek saja dengan posisi dalam keadaan memeluk pelapor yang sedang tidur dan menarik paksa celana pendek yang dikenakan oleh pelapor serta menarik paksa baju pelapor sampai robek.
"Kemudian terlapor mengeluarkan kemaluannya (penis) yang sudah dalam keadaan tegang dan memasukan secara paksa kedalam kemaluan (Vagina) pelapor, dimana saat itu pelapor melakukan perlawanan dengan mendorong dan menendang terlapor serta berteriak untuk mendapatkan pertolongan orang-orang yang ada disekitarnya, sehingga terlapor spontan keluar dari atas gubuk dan langsung lari, " Jelasnya.
Lalu mendapat laporan aduan masyarakat, Tim pun merespon dengan cepat dan langsung melakukan serangkaian penyelidikan terhadap identitas dan keberadaan terduga pelaku.
Dari hasil penyelidikan tim pun mendapatkan titik terang yang di mana untuk terduga pelaku sedang berada di Dusun Plasma Desa Oi Tui Kecamatan Wera Kabupaten Bima.
Kemudian berdasarkan imformasi tersebut tim langsung meluncur ke tempat keberadaan terduga pelaku.
"saat tim memasuki wilayah hukum polsek wera , tim menemukan sekelompok masyarakat sedang melakukan pemblokiran jalan yang bertempat di Cabang Wora Desa Wora Kecamatan Wera yang di sebabkan Karena masyarakat setempat merasa geram terkait dengan telah terjadinya kasus tindak pidana pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh terduga pelaku tersebut, " Terangnya.
Lanjut Kasi Humas tim pun lalu mmberikan pemahaman kepada masyarakat setempat dan masyarakat pun menuntut supaya untuk terduga pelaku agar secepatnya untuk di amankan , dan setelah di berikan pemahaman , masyarakat setempat pun sadar dan langsung mengizinkan untuk membuka pemblokiran jalan tersebut dan berangsur angsur membubarkan diri ke rumah masing- masing,
Tim lalu kembali melanjutkan perjalanan, sesampai di tempat terduga pelaku ,tim membagi peran dan dengan Sigap tim berhasil mengamankan terduga pelaku yang dimana pada saat itu terduga pelaku sedang bersembunyi di kebun keluarganya yang bertempat di Dusun Plasma Desa Oi Tui Kecamatan Wera Kabupaten Bima, kemudian TIM Pun menanyakan terkait keberadaan BB 1 Bilah parang yang di gunakan untuk mengancam korban pada saat kejadian tersebut dan terduga pelaku menerangkan Untuk BB Parang tersebut di sembunyikan dirumah adiknya AG, tim Pun meluncur ke rumah tersebut dan langsung mengamankan BB Parang yang di maksud. kemudian TIM Pun menginterogasi terduga pelaku tersebut dan mengakui semua perbuatan dan menyesalinya.
"Selanjutnya, tim mengamankan terduga pelaku beserta BB Parang tersebut ke mako Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk di proses lebih lanjut, " Pungkasnya.(RED)