Kabupaten Bima. Berawal dari laporan warga, respon cepat diambil jajaran Polsek Madapangga Polres Bima Polda NTB terkait aktivitas kalangan Judi sabung ayam di belakang gedung hasta Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.
Merespon informasi didapatkan dari masyarakat yang merasa sangat resah dengan ulah para penyabung yang kerap kali melakukan aktivitas judi sabung ayam di Lokasi tersebut.
Anggota piket regu III Polsek Madapangga yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Bripka Heri Kuswanto yang dikendalikan oleh Kapolseknya Ipda Kader langsung terjun ke TKP.
Setelah merapat di lokasi, aktivitas judi sabung ayam tersebut langsung di grebek dan menyembelih satu ekor ayam aduan, dan perangkat perjudian dibakar sementara para penyabung lari tunggang langgang/ Kabur.
Kapolres Bima Kabupaten AKBP Hariyanto SH, SIK, melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka menyatakan, kejadian sabung ayam tersebut berlangsung Minggu 12/ 03/2023, sekira pukul 13. 15.Wita, di belakang gedung Hasta Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.
"Kami memberikan apresiasi kepada masyarakat yang perduli terhadap lingkungannya dan memberikan informasi adanya pelanggaran Kamtibmas, ini memudahkan Polisi untuk segera menindaklanjutinya " Ungkap Kapolres mengutip Adib.
Adib meneruskan, Petugas juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak lagi melakukan judi sabung atau tindakan kejahatan lainnya baik di lokasi ini maupun lokasi lainnya.
Mari kita jaga keamanan lingkungan masing-masing agar terwujud situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif Tukasnya. (RED)