Bima, Beritabima.com - Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Polda NTB berhasil mengamankan Dua Pria asal Desa Desa Roi Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.
Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial MF dan WW Warga Desa Roi karena diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap RM L/19 warga Desa Ragi Kecamatan Palibelo.
Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK lewat kasat Reskrim AKP Masdidin SH membenarkan pihaknya telah mengamankan Dua terduga pelaku penganiayan di Desa Roi Jum,at 10/03/23 Sekira Pukul 23.00. Wita Kemarin.
Kejadian itu awalnya pukul 22.00 Wita Korban Pulang dari berkumpul dengan teman-temannya saat dia berjalan pulang tiba-tiba datang Pelaku MF dari arah timur menggunakan SPM diboncengi WW. Teman terduga Pelaku
Tanpa basa-basi MF yang dibonceng WW langsung menikam korban pada bagian dada sebelah kanan, sehingga korban mengalami Luka Tusuk pada bagian dada kanan.
Akibat kejadian itu korban dan pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Mapolres Bima.
Menindaklanjuti laporan tersebut Kasat Reskrim AKP Masdidin Reskrim Polres Bima AKP Masdidin SH, memerintahkan Tim Puma yang dikendalikan oleh Kanit Pidum Ipda M.Fikri Dafa Alfares untuk melakukan penyelidikan dan meringkus kedua terduga pelaku.
Tim Puma yang dipimpin oleh Katim Aiptu Gatot Wahyudin SH langsung bergerak menuju TKP sesampainya di TKP Tim puma melakukan serangkaian penyelidikan dan menghimbau pihak keluarga pelaku agar menyerahkan terduga pelaku kepada Pihak Kepolisian.
Setelah diberikan pemahaman pihak keluarga terduga pelaku menyerahkan MF dan WW kepada Petugas.
Usai itu RM dan WW langsung digiring menuju Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut.
Dan Keduanya sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Tutupnya.(RED)