Terduga Maling Handphone Diringkus Tim Puma 1 Polres Bima Kota

Terduga Maling Handphone Diringkus Tim Puma 1 Polres Bima Kota

Terduga pelaku bersama barang bukti yang berhasil diamankan tim puma 1.


Bima, Beritabima.com - Diduga  melakukan pencurian handphone milik korban Sri Sulastri seorang pelajar warga Desa Paranginan Kecamatan Sape Kabupaten Bima, Terduga Pelaku NS pria 26 tahun juga warga Desa yang sama akhirnya diringkus Tim Puma 1 Polres Bima Kota, Sabtu 11 februari 2023 pukul 03.00 wita. 

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasi Humas AKP Jufrin menjelaskan, terduga pelaku diamankan di Desa Parangina Kecamatan Sape Kabupaten Bima oleh Tim Puma 1 Polres Bima Kota yang dipimpin Katim AIPDA Abdul Hafid. 

Baca juga

Berantas Narkoba, Seorang Pria Diciduk Tim Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota

Polres Bima Kembalikan Motor Curian, Korban: Terimakasih Pak Kapolres 

Satu Bulan Menjabat Kapolres Bima  AKBP Hariyanto SH, SIK Ungkap 12 Kasus dan Amankan 23 Tersangka

Dijelaskan Jufrin, pada hari Jumat tanggal 06 Januari 2023 sekitar pukul 03.00 Wita bertempat di rumah pelapor di Desa Parangina telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kronologis kejadian yaitu, awalnya pelapor yang hendak tidur sekitar pukul 22.00 Wita dan menyimpan Handphone miliknya di bawah bantal tidurnya lalu, keesokan harinya sekitar pukul 06.00 Wita pelapor hendak mau mengambil hanphone miliknya merk vivo y15s warna biru mistik, akan tetapi HP yang maksud sudah tidak ada/hilang. 

"Selanjutnya berdasarkan laporan Polisi diatas tersebut, tim pun kemudian langsung  melakukan serangkaian penyelidikan terhadap identitas dan keberadaan terduga pelaku,  dari hasil penyelidikan, tim berhasil mendapat titik terang dan imformasi bahwa  terduga pelaku sedang berada di rumahnya di Desa Pangarina Kecamatan Sape Kabupaten Bima, "terangnya.

Lalu kemudian dengan adanya informasi tersebut, tim puma 1 lansung meluncur ke lokasi yang di maksud, sesampainya di lokasi tim membagi peran dan dengan Sigap tim langsung mengamankan terduga pelaku beserta BB tersebut yang dimana pada saat itu terduga pelaku sedang tidur di rumahnya. 

"Tim puma 1 lalu melakukan pengecekan terhadap IMEI HP tersebut yang dimana cocok dengan IMEI HP yang tertera di laporan aduan korban dan saat diinterogasi terduga pelaku  mengakui semua  perbuatannya, " Ujarnya. 

Selanjutnya, Tim  mengamankan terduga pelaku beserta BB tersebut ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota untuk diproses lebih lanjut.(RED

Tag Terpopuler