Kabupaten Bima - Kepala Kepolisian Resor Bima Polda NTB, AKBP Hariyanto, S.H, S.I.K, mengeluarkan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat.
Imbauan tersebut, sebagaimana dikatakannya lewat Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka, dikeluarkan guna menanggapi beredarnya hoax adanya penculikan anak di Wilayah Hukum Polres Bima.
Mantan Danyon A Pelopor Brimob Polda NTB ini, mengeluarkan sejumlah himbauan, yaitu :
Pertama, Masyarakat agar tidak panik atau resah dalam menanggapi isu penculikan anak.
Kedua, Tingkatkan pengawasan melekat terhadap kegiatan anak di luar rumah.
Ketiga, Berikan pengertian kepada anak untuk tidak berinteraksi dengan orang tidak dikenal.
Keempat, Tidak memberikan barang dan perhiasan mencolok terhadap anak yang dapat menarik pelaku kejahatan.
Kelima, Jika ada orang yang mencurigakan, agar segera melaporkan kepada RT/RW atau petugas kepolisian terdekat.
Demikian lima butir himbauan Kapolres Bima, AKBP Hariyanto, SH, S.I.K. (RED)