Terduga pelaku, penadah serta barang bukti yang berhasil diamankan tim puma 2 Polres Bima Kota. |
Kota Bima, Beritabima.com - Rampas handphone ditangan korban, Tiga pria bersama terduga penadah diamankan tim puma 2 Sat Reskrim Res Bima Kota yang dipimpin Katim AIPTU Hero Suharjo, SH, Rabu (15/2/23) pukul 12.30 wita di Kelurahan Oimbo Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Reskrim Res Bima Kota IPTU M. Rayendra, RAP, S.T.K, S.I.K menjelaskan,
AL, AF dan AP warga Kelurahan oimbo diamankan karena diduga terlibat dalam aksi curat. Selain itu tim juga telah mengamankan KS yang merupakan terduga penadah warga Desa Tenga Kecamatan Woha Kabupaten Bima bersama 1(satu) Unit HP OPPO A16 warna hitam.
Kejadiannya, Jelas IPTU M.Rayendra, pada jumat 10 Februari 2023 sekitar pukul 20.20 wita di jalan gatot subroto No.41 Kelurahan Santi Kecamatan Mpunda Kota Bima, Awalnya Korban (anak pelapor) Korban bermain Hp sendirian di depan Ruko, kemudian datang dua orang Pelaku menggunakan spm yang salah satunya turun dan menghampiri korban dan langsung merampas Hp yang ada di tangan korban.
"Korban sempat teriak minta tolong, akan tetapi Pelaku kabur menggunakan spm yang di gunakanya dan atas kejadian tersebut korban pun melaporkan ke SPKT Polres Bima Kota, " Ungkapnya.
Baca juga;
Terduga Maling Handphone Diringkus Tim Puma 1 Polres Bima Kota
Berantas Narkoba, Seorang Pria Diciduk Tim Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota
Polres Bima Kembalikan Motor Curian, Korban: Terimakasih Pak Kapolres
Satu Bulan Menjabat Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK Ungkap 12 Kasus dan Amankan 23 Tersangka
Kata Rayendra, Berdasarkan Laporan diatas dan Video CCTV yang di dapatkan Oleh tim, tim puma II lalu melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap pelaku Jambret tersebut, dari hasil penyelidikan yang dilakukan tim berhasil mendapatkan informasi A1 identitas dan keberadaan pelaku.
"Dengan adanya informasi tersebut tim puma II langsung menuju lokasi keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan/mengamankan Al di rumahnya di Kelurahan Oimbo Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima," Ujarnya.
kemudian TIM melakukan introgasi dan dari hasil introgasi Al mengakui bahwa dirinya yang melakukan aksi JAMBRET tersebut dan dilakukan bersama satu orang temannya AF yang merupakan tetangga dekatnya. kemudian TIM langsung memgamankan AF di kediamanya selanjutnya TIM melakukan introgasi dari pengakuan kedua pelaku bahwa yang menjual BB Hp tersebut yakni AD kemudian TIM langsung mengamankanya dan TIM kembali melakukan introgasi dari pengakuanya BB Hp tersebut di Jualnya ke KS yang beralamat di Desa Tengah Kecamatan Woha Kabupaten Bima Kemudian TIM langsung menuju lokasi tersebut dan langsung mengamankan KS di kediamanya.
Selanjutnya TIM mengamankan/menyerahkan pelaku dan Pelaku Penadahan Beserta Barang Bukti ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota untuk diproses lebih lanjut.(RED)