Ungkap Kasus Curanmor, Tim Puma II Berhasil Amankan Terduga Pelaku Bersama Sejumlah BB Sepeda Motor

Ungkap Kasus Curanmor, Tim Puma II Berhasil Amankan Terduga Pelaku Bersama Sejumlah BB Sepeda Motor

Tim Puma II Polres Bima Kota bersama tersuga pelaku dan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan. 

Bima, Beritabima.com - Ungkap kasus Pencurian Bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polres Bima Kota, Sat Reskrim Polres Bima Kota melalui Tim Puma II yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Herein J. Nababan, S.Tr.K berhasil mengamankan para terduga pelaku dan penadah serta barang bukti sejumlah sepeda motor, Kamis (15/01/23) 

 

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K Melalui Kasat Reskrimres Bima Kota IPTU M. Rayendra, RAP, S.T.K, S.I.K menjelaskan, para terduga pelaku EA alias Bandel (24) Warga Desa Boke Kecamatan Sape Kabupaten Bima dan AD (22) juga warga Desa yang sama serta terduga pelaku penadah YS (37) Warga Kelurahan Paruga Kota Bima. 


"Para terduga pelaku dan terduga penadah diamankan  berdasarkan laporan korban Adhar (28) Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, Asrul Farhan (26) warga Kelurahan Matakando Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, M.Yusuf (40) Warga Desa Kambilo Kecamatan Wawo Kabupaten Bima dan Rio Regianto Pratama (24) W Arga Desa Wungu Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun bernomor Laporan Polisi Nomor : LP/ B/55/XII/2022/SPKT/NTB/Polsek Rasanae Barat/ Res Bima Kota/Polda NTB, Kamis 15 Desember 2022, Laporan Polisi Nomor : LP/ B/01/I/2023/NTB/Polsek Wawo/ Res Bima Kota/Polda NTB Rabu tgl 04 Januari 2023, Laporan Polisi Nomor : LP/ B/09/I/2023/SPKT/Res Bima Kota/Polda NTB Kamis  5 Januari 2023 Laporan Polisi Nomor : LP/ B/08/I/2023/SPKT/Res Bima Kota/Polda NTB  Kamis tgl 05 Januari 2023," Jelasnya. 

Baca jugaKasus Penusukan dengan Tombak Terjadi di Kota Bima

lanjut M. Rayendra, kemudian terkait tempat penangkatan para terduga pelaku dilakukan di sejumlah tempat. 


"Pertama di Kos- kosan Kelurahan Manggemaci Kecamatan Mpunda Kota Bima, Kos - kosan Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda Kota Bima dan di Desa Ntori Kecamatan Wawo Kabupaten Bima bersama sejumlah barang bukti 1 Unit Sepeda Motor Merk Yamaha N-MAX Warna Hitam Nopol: EA 4065 ST, 1 Unit Sepeda Motor Merk Yamaha Fino Warna Merah Muda Nopol: EA 3418 Y, 1  Unit Sepeda Motor Merk Honda Astrea C 100 Warna Hitam Nopol: DR 5410 T, 1 Unit Sepeda Motor Merk Honda Astrea C 100 Warna Hitam Nopol: EA 2563 XZ, 1 Unit Sepeda Motor Merk Suzuki Satria Fu Warna Hitam

tak bernopol Noka: MH8BG41CABJ638107

Nosin :G420-ID697504 1 Unit Sepeda Motor Merk Suzuki Shogun tanpa nopol dan no rangka serta no mesin dan 1 Unit Sepeda motor merk honda supra, " Tukasnya. 

Baca jugaTerduga Pelaku Penusukan dengan Tombak Menyerahkan Diri

Lalu kronologis penangkapannya, jelas M. Rayendra,  Berdasarkan laporan polisi Polsek Wawo dimana pelaku sempat tertekam CCTV, selanjutnya Tim lalu melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku, dari hasil penyelidikan Tim berhasil mendapatkan informasi A1 terkait indentitas dan keberadaan pelaku.


"Dengan adanya informasi tersebut, katanya, Tim Puma II  langsung menuju lokasi keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan/mengamankan pelaku EA yang berada disalah satu kos di Kelurahan Manggemaci Kecamatan Mpunda Kota Bima dan tim pun melakukan introgasi terhadap terduga pelaku, hasil introgasi pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian (curanmor) di wilayah Hukum Polres Bima Kota sebanyak 6 kali dan pelaku melakukan aksi curanmor tersebut bersama satu orang rekanya yaitu AD yang selanjutnya diamankan Tim Puma II di salah satu kamar kos di Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda Kota Bima," Lagi ungkap M. Rayendra. 


Tim kembali melakukan introgasi terhadap kedua orang pelaku tersebut dan dari pengakuan para pelaku sepeda motor hasil curian tersebut dijual di wilayah Desa Ntori Kecamatan Wawo Kabuoaten Bima, selanjutnya tim langsung menuju lokasi dimaksud dan setibanya dilokasi TIM langsung mengamankan YS. 


Kemudian, pada saat Tim melakukan Pengembangan guna mengumpulkan barang bukti hasil pencurian tersebut kedua pelaku melakukan perlawanan dan kedua pelaku berusaha melarikan diri dengan cara berlari ke arah Gunung Semak semak di Jl.Lintas Bima Sape yang kemudian Tim berusaha mengejar kedua pelaku dan memerintahkan agar berhenti berlari sambil memberikan tembakan peringatan ke arah atas sebanyak 3 kali namun kedua pelaku tidak mengindahkan perintah petugas sehingga Tim memberikan tembakan tegas terukur terhadap kedua terduga pelaku dan mengenai kaki sebelah kiri.


"Selanjutnya, Tim membawa keduanya ke RSUD Bima untuk mendapatkan perawatan medis, usai mendapat perawatan medis dan dinyatakan dibolehkan pulang oleh tim medis selanjutnya Tim mengamankan/menyerahkan keduanya beserta Barang Bukti Ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota untuk diproses lebih lanjut," Pungkasnya. (RED)


Tag Terpopuler