Kaupaten Bima. Hari ke empat Operasi Bina Kusuma Rinjani Tim Satgas Polres Polda NTB menyasar Kos-kosan di Desa Padolo Kecamatan Woha Kabupaten Bima Kamis, 19/01/23 Sekira Pukul 09.00. Wita Pagi Kemarin.
Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK, melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka mengatakan sebelum melaksanakan tugas terlebih dahulu dilaksanakan apel guna memberikan arahan cara bertindak (CB) kepada anggota, seperti tindakan yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian nantinya seperti Pemeriksaan Indentitas, Penggeledahan badan dan barang, Mendata dan Mengambil Photo (Dokumentasi), Melakukan Bimbingan Penyuluhan untuk Pembinaan, serta Memberikan himbauan kepada penghuni kamar kos-kosan agar selalu menjaga situasi kamtibmas yang aman.
Satuan tugas Operasi Bina Kusuma Rinjani juga memberikan himbauan kepada seluruh penghuni kamar kos-kosan agar tidak menjadikan kamar kos-kosan sebagai sarana untuk melakukan tindak pidana seperti perjudian, prostitusi, penyalahgunaan obat-obat terlarang (Narkoba), dan tindak pidana atau perbuatan yang melanggar hukum
Selain itu Tim juga menghimbau kepada pemilik dan penghuni kos-kosan agar setiap orang yang akan menghuni kamar kos wajib di laporkan kepada perangkat masyarakat seperti Ketua RT, Ketua RW, hingga ke Kepala Desa
Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan adanya pasangan bukan muhrim/ Kumpul Kebo, penyalahgunaan obat-obatan terlarang (Narkoba), perjudian dan tindak pidana atau perbuatan melanggar hukum lainnya.
Diakhir kegiatan Tim Ops Bina Kusuma Rinjani Polres Bima menyampaikan kepada pemilik dan penghuni Kos-Kosan apabila mengetahui adanya tindakan kriminal agar segera melaporkan ke Pihak Kepolisian terdekat.(RED)