Bima, Beritabima.com - Seorang residivis berinisial R alias M 35 tahun warga Desa Lido Kecamatan Belo Kabupaten Bima yang juga DPO atas kasus pembobolan rumah tersebut berhasil dibekuk Tim puma II Satreskrimres Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim AIPTU Hero Suharjo, SH pada Selasa, (24/1/1/23) pukul 13.30 wita di Kelurahan Kumbe Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Ka Satreskrimres IPTU M. Rayendra,RAP, ,S.T.K,S.I.K menjelaskan, R diamankan berdasarkan laporan polisi bernomor LP/K/15/XI/2022/NTB/Sek.Rastim, Tanggal 03 November 2022 yang dilapor korban Muhammad Infal warga Kelurahan Nungga.
"Selain itu, R diamankan juga berdasarkan SURAT PERINTAH TUGAS Nomor : Sprin/01/I Res.1.24./2023, tanggal 01 Januari S/d tanggal 31 Januari 2023 dan DAFTAR PENCARIAN ORANG Nomor:DPO/05.a/XI/2022/P.Rasana'e Timur," Terang Kasat.
Kronologis kejadiannya ,Kata Kasat, Pada kamis 3 November 2022 sekitar pukul 04.00 wita bertempat di rumah korban di Kelurahan Nungga Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima, dengan cara pelaku masuk ke dalam Rumah korban melalui jendela depan rumah dan mengambil 2 (dua) unit Handphone milik korban yang di simpan disamping tempat tidurnya.
"Atas kehilangan 1(satu) Unit HP Realme C11 Warna Biru Danau, 1(satu) Unit Handphone REDMI Warna Hitam, 1(satu) Unit Spm Merk HONDA CRF 150 L Warna Hitam, Dua Buah Dompet Kulit warna coklat dan sebilah parang itu, korban yang mengalami kerugian sebesar rp. 3.500.000 tersebut lalu melaporkan ke SPKT Polsek Rasanae Timur, " Jelas M. Rayendra.
Baca juga: Tim Puma II Kembali Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Handphone, 2 Pria Berhasil Diamankan
Sementara kronologis penangkapan, Kata Kasat, Dengan diterbitkanya Surat Daftar Pencarian Orang (DPO) , Tim puma II lalu melakukan koordinasi dengan unit reskrim Polsek Rasanae Timur dan dilanjutkan dengan serangkaian penyelidikan guna menangkap pelaku tersebut, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, Tim pun berhasil mendapatkan informasi A1 keberadaan pelaku tersebut.
Dengan adanya informasi tersebut, selanjutnya tim Puma II langsung menuju lokasi keberadaan R di Kelurahan Kumbe Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima.
"Saat Tim tiba didilokasi R sempat melakukan perlawanan sambil menganyunkan sebilah parang ke arah tim sambil berusaha melarikan diri dengan cara berlari ke arah persawahan, tim pun mengejarnya lalu memerintahkan agar berhenti berlari sambil memberikan tembakan peringatan ke arah atas sebanyak 3 kali, namun R tidak mengindahkan perintah petugas sehingga Tim memberikan tembakan tegas terukur terhadapnya dan mengenai kaki sebelah kiri R, " Ungkapnya.
Selanjutnya, tim membawa R ke RSUD BIMA untuk mendapatkan perawatan medis, setelah mendapatkan perawatan medis dan diperbolehlan pulang oleh tim medis, selanjutnya tim mengamankan dan menyerahkan R beserta Barang Bukti ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota untuk diproses lebih lanjut.(RED)