Bima, Beritabima.com - Sejumlah Personel Polsek Bolo Kepolisian Resor Bima Polda NTB melakukan Penggrebekan arena judi Sabung ayam di Desa Bontokape Kecamatan Bolo Kabupaten Bima Rabu, 11/01/23 Sekira Pukul 13.00.Wita Siang tadi.
Penggerakan tersebut melibatkan Enam Personil dan dikendalikan langsung oleh Kapolsek Bolo AKP Hanafi.
Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka,mengatakan, Pihak kepolisian Resor Bima dan Polsek jajaran akan terus melakukan upaya pemberantasan judi sabung ayam maupun judi lainya di seluruh wilayah hukum Polres Bima.
"Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan dan upaya hukum bagi para pelaku judi dalam bentuk apapun pasalnya perjudian merupakan salah satu pemicu terjadinya berbagai tindak Kejahatan yang meresahkan masyarakat" Ungkap Kapolres sebagaimana diulas Adib.
Penggerakan tersebut dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat yang merasa sangat resah dengan ulah sekelompok orang yang acap kali menjadikan lokasi tersebut sebagai ajang judi sabung ayam.
Kapolsek Bolo AKP Hanafi yang mendapat informasi tersebut memerintahkan personil nya untuk segera melakukan penggerebekan.
Namun kedatangan petugas rupanya diketahui oleh para pelaku yang langsung lari / kabur meninggalkan ayam aduan menyelamatkan diri dari kejaran polisi.
Dari penggerebekan itu Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu ekor ayam aduan, gelanggang langsung di bakar di tempat beserta karpet dan tiga batang besi yang diamankan di Mapolsek Bolo.
Petugas juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan perjudian dalam bentuk apapun apa bila masih saja, pihak kepolisian akan mengambil langkah tegas tentunya sesuai dengan undang-undang yang berlaku Tutupnya.(RED)