Respon Laporan Masyarakat Terkait Miras, Tim Puma II Berhasil Amankan Terduga Pemilik Puluhan Jerigen Sofi

Respon Laporan Masyarakat Terkait Miras, Tim Puma II Berhasil Amankan Terduga Pemilik Puluhan Jerigen Sofi

Tim Puma II saat mengamankan Terduga pemilik dan Puluhan Miras  jenis Sofi. 

Bima, Beritabima.com - Respon cepat laporan masyarakat terkait informasi adanya warga yang menyimpan miras, Tim Puma II Polres Bima Kota yang dipimpin Katim AIPTU Hero Suharjo, SH berhasil mengamankan puluhan Jerigen miras jenis sofi, Minggu (27/11/22) sekitar pukul 21.30 wita di jalan lintas Sape Bima Desa Boke Kecamatan Sape Kabupaten Bima. 


Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU M. Rayendra, RAP, S.T.K, S.I.K menjelaskan, sebanyak 12 Jirigen sofi ukuran 35 liter berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Bima Kota lewat Tim Puma II dari terudga pemiliknya berinisial S (40) warga Desa Boke. 


"Puluhan botol miras tersebut diamankan berdasarkan SURAT PERINTAH TUGAS bernomor:Sprin/59/XI/RES/1.24/2022,* tanggal 01 November 2022 s/d tanggal 30 November 2022," Ungkapnya. 

Baca juga

Diduga Lakukan Percobaan Pemerkosaan, Seorang ABG Diringkus Polisi

Pastikan Kamtibmas Aman, Unit Turjawali Sat Samapta Polres Bima Kota Gelar Patroli Rutin

Jelang Porprov, Ketum Kickboxing NTB Perkuat Konsolidasi

Rumah Warga Binaan Jebol Pasca Hujan Lebat, Bhabinkamtibmas Lampe Gotong royong Perbaiki Tanggul

M. Rayendra menjelaskan, kronologis kejadian, pada hari minggu tersebut, Tim sedang melaksanakan patroli pada wilayah hukum Polres Bima Kota tepatnya di Desa Boke, Tim lalu mendapat informasi bahwa di rumah S menyimpan minuman beralkohol jenis sofi.


"Menindak lanjuti informasi tersebut, Tim langsung melakukan pengecekan, hasilnya didapati 12 jirigen minuman jenis sofi, " Ujarnya. 


Tim kemudian mengintrogasi S, akuinya bahwa sofi tersebut dibeli dari Lembor-NTT, selanjutnya tim mengamankan pemilik beserta barang bukti  sofi tersebut ke Mako Polres Bima Kota.(RED

Tag Terpopuler