Terduga pelaku penadah saat diamankan. |
Kota Bima, Beritabima.com - Tim Puma II Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim AIPTU Hero Suharjo, SH, berhasil amankan terduga pelaku penadah, Jumat (7/10/22) sekitar pukul 10.30 wita.
Terduga pelaku penadah AH (24) dan SA (27) yang merupakan warga Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima diamankan berdasarkan laporan bernomor LP/B/695/VIII/2022/NTB/Res.Bima Kota.-* Tanggal 24 Agustus 2022, oleh korban Yulianti (35) warga Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima, begitu kabar yang disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Reskrim Res Polres Bima Kota IPTU M. Rayendra, RAP, S.T.K, S.I.K.
Sementara Kronologis kejadiannya, Kata Rayendra, Pada hari Rabu tanggal 24 Agustus 2022 sekitar pukul 07.30 Wita dijalan ponogoro depan gudang Bulog Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima, Awalnya korban meletakan 1 buah dompet yang berisikan 1 unit HP oppo A12 warna biru,1unit HP VIVO, Gelang Emas seberat 15 gram dan uang tunai sebesar Rp.1.500.000 yang digantung di sepeda motornya, selanjutnya korban berhenti dan masuk disebuah kios untuk belanja dan setelah kembali dompet milik korban sudah hilang.
"Atas Kejadian tersebit, Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp.20.000.000
itu alu melaporkan ke SPKT Polres Bima Kota, " Kata Kasat Reskrim.
Kemudian berdasarkan laporan tersebut, Tim Puma II pun langsung bergerak melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian tersebut.
"Hasil penyelidikan yang dibantu masyarakat yang memiliki kesadaran hukum itu, Tim kemudian mendapat informasi A1 terkait identitas dan keberadaan pelaku yang menguasai barang yang diduga merupakan hasil kejahatan tersebut, " Ujarnya.
Baca juga:
Penadah dan Handphone Berhasil Diamankan, Terduga Pelaku Diburu Tim Puma II Polres Bima Kota
Respon Cepat Tim Puma II Polres Bima Kota Berhasil Ciduk Seorang Pria yang Diduga Maling Handphone
Diduga Aniaya Seorang Wanita, Pria ini Diamankan Polisi
Tak berpikir panjang, Tim Puma II langsung menuju lokasi keberadaan pelaku di Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima, setibanya dilokasi Tim Puma II langsung mengamankan AR beserta Barang Bukti yang dikuasainya berupa 1 unit Handphone Merk OPPO A12 warna Biru IMEI 1:* 860397054324230
dan MEI 2:* 860397054324222.
" Tim Puma II kemudian menginterogasi terduga pelaku, Hasilnya terduga Pelaku penadah tersebut mengaku bahwa Handphone tersebut adalah milik saudari SA, lalu dari pengakuan SA, ia membeli HP dari seorang yang mengaku sebagai pekerja bangunan salah satu swalayan di Kota Bima yang saat ini masih dalam proses pengejaran.
Selanjutnya, Tim mengamankan pelaku beserta Barang Bukti Ke Mako Polres Bima Kota dan menyerahkan kepada piket Sat Reskrim Res Bima Kota untuk diproses lebih lanjut. (RED)