Kota Bima, Beritabima.com - Sat Lantas Polres Bima Kota kembali menggelar operasi Zebra Rinjani 2022 di jalan soekarno hatta tepatnya di taman Ria Kota Bima setelah sebelumnya melaksanakan apel persiapan pelaksanaan Ops Zebra Rinjani 2022 yang dipimpin oleh IPDA MUDIE LESTARI di lapangan apel Polres Bima Kota, Jumat (7/10/22) sekitar pukul 08.00 Wita.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Lantas IPTU ABDUL RACHMAN VIRGA MAULIDHANY YUSUF, S.Tr.K.,S.I.K menyampaikan, kepada seluruh personil yang terlibat dalam Operasi Zebra Rinjani 2022 agar mengikuti kegiatan secara aktif dan bekerja secara profesional.
Sejumlah pelanggaran pun didapat, namun sesuai arahan sebelumnya, semua personil tetap mengedepankan tindakan yang humanis pada masyarakat.
"Bentuk pelanggaran yang didapat yaitu pelanggaran kasat mata, namun tindakan humanis tetap menjadi yang utama dalam pelaksanaan operasi Zebra rinjani 2022 tersebut, " Bebernya.
Selain itu, Sambung Kasat Lantas, Tindakan pun lebih mengutamakan keselamatan body sitem dalam Operasi Zebra Rinjani 2022.
" Rekan rekan yang terlibat dalam Ops Zebra Rinjani 2022 tetap mengutamakan keselamatan dan body sistem, lalu seluruh Personil dapat mengingatkan kepada sanak saudara maupun keluarganya untuk dapat melengkapi kendaraannya seperti menggunakan helm, spion dan plat nomor, seperti contohnya, Didepan Mako Polres Bima Kota telah diberlakukan Kawasan tertib lalu lintas dimulai dari jam 8 pagi samapi dengan pukul 8 malam, " Jelasnya.
Usai melaksanakan Operasi Zebra Rinjani di taman Ria, pada Pukul 09.30 wita seluruh Personil yang terlibat dalam Ops Zebra Rinjani 2022 pun melanjutkan di perempatan Lancar Jaya Kota Bima dan lalu melaksanakan pemeriksaan surat surat kendaraan pada pengguna jalan yang menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat.
"Hasilnya, sebanyak 20 kali teguran, BB motor 15, SIM 7 dan Stnk 7," Ungkapnya.
Ops Zebra Rinjani 2022 dalam rangka meningkatkan profesionalisme Polri untuk cipkon KAMSELTIBCARLANTAS jelang Natal 2022 dan Tahun baru 2023 pada masa pandemi Corona virus disease - 19 (Covid-19) yang dilaksanakan selama 14 hari dari 3 Oktober 2022 s.d 16 Oktober 2022 diwilayah hukum Polres Bima Kota yang juga di monitoring Personil Sat Intelkam Polres Bima Kota tersebut pun berjalan lancar dan berakhir pada Pukul 10.00 Wita.(RED)