Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Kabag Ops Polres Bima Kota Pimpin Pemasangan Tapal Batas Desa Doro O'o dengan Desa Waduruka Bersama Personil Gabungan

10/17/22 | 10/17/2022 WIB Last Updated 2022-10-17T22:26:14Z
Pemasangan Tapal Batas oleh sejumlah Personil Gabungan

Bima, Beritabima.com - Bersama sejumlah personil gabungan, Kabag Ops Polres Bima Kota  Kompol Nusra Nugraha, SH pimpin giat pemasangan tapal, batas Desa Doro O'o dengan  Desa Waduruka Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, Senin (17/10/22). 


Kabag Ops Polres  Bima Kota menjelaskan, Dalam pelaksanaan pemasangan tapal batas tersebut, sejumlah personil gabungan yang turut hadir diantaranya, Kabag Ops Polres Bima Kota, Kasat Sabhara, Kasat Intelkam, Camat Langgudu, Kapolsek Langgudu, Danramil Wawo, Bagian Tata Pemerintahan Sekda Kabupaten Bima, 1 Regu Dalmas Polres Bima Kota, 1 Regu TNI Koramil Wawo, 1 Unit Sat Intelkam Polres Bima Kota, 1 Unit Buser Sat Reskrim Polres Bima Kota, 1 Regu Sat Pol PP. 


Pada semua pihak, Kompol Nusra Nugraha, SH menyampaikan terimkasih pada semua pihak yang ikut terlibat dalam giat pemasangan tapal batas ini. 


"Terimakasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dengan tujuan untuk mengantisipasi terjadinya konflik antar kedua desa yang dapat berujung pada terjadinya instabilitas Kamtibmas, " Ungkapnya. 


Saat giat pemasangan tapal batas pada Bujur 118° 46'  42,041" E dan Lintang 8° 45' 57,262" S tersebut,  sempat terjadi aksi protes dari warga Desa Waduruka. 


"sebanyak 15 orang warga Desa Waduruka yang dipimpin oleh F dan Saudara S melakukan aksi protes kepada Bagian Tata Pemerintahan Sekda Kabupaten Bima," Katanya. 


Selanjutnya, Kabag Ops Polres Bima Kota yang didampingi oleh Kasat Intelkam Polres Bima Kota, Danramil Wawo, Kapolsek Langgudu dan Bagian Tata Pemerintahan Sekda Kabupaten  Bima memberikan pemahaman kepada warga Desa Waduruka. 


"Berdasarkan surat Kesepakatan Bersama yang difasilitasi oleh Kabag Tata Pemerintahan Kabupaten Bima kemudian ditantangani oleh Kedua Belah Pihak yang menguatkan kesepakatan sebelumnya bulan September 2021, Dan berdasarkan pertemuan13 Oktober 2022 Pukul 11.00 WITA bertempat di Ruangan Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten  Bima yang dihadiri oleh Kades Doro O'o, Kades Waduruka, Ketua BPD masing masing desa, " Terang Kabag Ops pada sejumlah warga yang protes. 


Lanjutnya, Dengan adanya pemasangan tapal batas wilayah ini, tidak membatasi masyarakat terkait dengan hak - hak pribadi masyarakat yang dimiliki.


"Kemudian terkait dengan tanah/lahan masyarakat yang berada di wilayah hutan tutupan negara maka akan diproses oleh BKPH, " Tambah Kabag Ops menerangkan. 


Usai memberikan pemahaman kepada sejimlah masyarakat Desa Waduruka, Selanjutnya sekitar pukul 12.30 wita, Kabag Ops Polres Bima Kota yang didampingi oleh Kasat Intelkam Polres Bima Kota, Danramil Wawo, Kapolsek Langgudu dan Bagian Tata Pemerintahan Sekda Kaupaten  Bima kemudian melakukan pemasangan tapal batas wilayah antara Desa Waduruka dan Desa Doro O'o Kec. Langgudu Kabupaten Bima yang disaksikan langsung oleh perwakilan masyarakat kedua desa.


"Seluruh rangkaian kegiatan pemasangan Tapal batas wilayah Desa Waduruka dengan Desa Doro O'o Kecamatan  Langgudu Kabupaten  Bima yang dimonitoring  Personil Sat Intelkam Polres Bima Kota pun berakhir pukul 13.00 wita  berjalan aman dan lancar," Tutupnya. (RED

Tag Terpopuler

close