Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Diduga Memiliki Narkotika Jenis Shabu, Dua Pria Diamankan Tim Cobra Bravo Polres Bima Kota

10/23/22 | 10/23/2022 WIB Last Updated 2022-10-24T17:32:38Z
Tim Cobra Bravo Bersama Terduga Pelaku dan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan


Kota Bima, Beritabima.com - Diduga memiliki, menguasai, menyimpan dan mengediakan Narkotika jenis Shabu, pria berinisial SAP (26) dan S (33) warga Kelurahan Paruga diamankan Tim Cobra Bravo Polees Bima Kota yang dipimpin  Kasat Narkoba AKP Tamrin, S.Sos, bersama Katim Opsnal AIPDA Awaludin Syah Putra beserta anggota di Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat, Sabtu (22/10/22) sekitar pukul 23.30 Wita. 


Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, S.Sos mengungkapkan, Keduanya diamanlan bersama 7 lembar plastik klip bening berisi kristal di duga Shabu setalah timbang di ketahui berat Bruto 1,97 gram dan berat netto 0,43 gram, 1 buah isolasi, 2 buah Nokia warna hitam, 1 buah hp merek oppo, 3 buah korek api gas, uang tunai Rp 1.257.000  yang disaksikan Brigadir Nur imam Hidayat, Briptu Virman Bima dan A masyarakat setempat. 

Baca juga:

Tindak Lanjuti Perintah Kapolres, Tim Cobra Bravo Gelar Razia dan Berhasil Amankan Puluhan Miras

Tim Puma I Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Kota Bima

Kronologisnya, Jelas AKP Tamrin, S.Sos, Pada hari sabtu tanggal 22 Oktober 2022 sekitar Pukul 22.00 Wita, Katim Opsnal Tim Cobra Bravo AIPDA Awaludin Syah Putra mendapat informasi bahwa di sebuah rumah di Kelurahan Paruga Kecamatan Rasbar Kota Bima sering dijadikan tempat transaksi  Narkotika jenis Shabu, Katim Opsnal Cobra Bravo pun lalu mengumpulkan anggota dan melaporkan hal tersebut pada Kasat  Narkoba AKP Tamrin S.Sos. Dari Kasat memerintahkan serta memberi perintah untuk menindak lanjuti dan mendalami informasi tersebut.


"Sekitar pukul 23.30 Wita, Katim Opsnal beserta anggota bergegas ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku , SAP dan saudara S, dimana saat itu mereka sedang duduk di barugak (pondok)," Beber Kasat. 


Slanjutnya, anggota lalu memanggil Ketua RT setempat dan melakukan proses penggeledahan badan dan area sekitar TKP, hasilnya ditemukan satu poket plastik klip yang didalamnya berisi tujuh poket plastik klip diduga Shabu yang terletak diatas tanah disamping barugak dekat dengan kaki terduga pelaku.


Kemudian Pada TKP tersebut, juga ditemukan barang bukti lainnya, yaitu 1 buah isolasi, 3 buah korek api gas, 2 buah hp Nokia, 1 buah hp Oppo dan uang Tunai Rp. 1.257.000  yang diakui milik terduga yang di amankan pada TKP tersebut.


"Giat pun berakhir pukul 02.26 Wita dan untuk terduga pelaku serta barang bukti langsung dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut, " Pungkasnya.(RED

Tag Terpopuler

close