Bima, Beritabima.com - Unit Perlindungan perempuan dan anak PPA Sat-Reskrim Polres Bima Polda NTB berhasil mengamankan terduga pelaku KDRT di Kampung Sumbawa Kecamatan Rasanae Barat Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima Jum,at (16/09/22).
Kasat Reskrim polres Bima AKP Masdidin SH, melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka mengatakan, Penangkapan terduga pelaku berinisial DW (L/26) Warga Desa Baralau Kecamatan Monta Kabupaten Bima ini karena diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya NFR (P/29) yang juga merangkap warga Desa Baralau. Terduga pelaku juga diamankan berdasarkan laporan korban bernomor LP/ 439 / IX / 2022 / SPKT / RES BIMA / POLDA NTB / Tanggal 09 September 2022
Dijelaskannya, Kejadian yang menimpa korban terjadi Jum,at 09//09/22 sekitar Pukul 11.30. Wita di samping Terminal Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima.
Awalnya, Korban datang ke bengkel tempat terduga berkerja dengan niat mengambil anaknya untuk dibawa pulang kerumah, Namun korban setelah mennggu di bengkel tersebut, korban bertanya kepada pelaku siapa cewek yang upload foto kamu di Facebook dan dijawab pelaku tidak tahu kemudian korban meminta Handpone pelaku sehingga pelaku emosi dan mengambil sapu lantai yang ada di bengkel kemudian memukul korban berkali kali," Teranngnya.
Sambungnya, Pukulan itu mengenai kepala,lengan,perut dan punggung korban, kemudian korban mengambil potongan besi yang ada disekitar bengkel dan memukul pelaku sebanyak 4 kali tapi potongan besi tersebut di rebut oleh pelaku kembali memukul korban sebanyak 5 kali di bagian tubuh korban setelah itu pelaku melepaskan potongan besi dan memukul korban menggunakan tangan.
"Lima pukulan itu kemudian memukul mengenai mata mulut, hidung bibir, kepala, serta bagian tubuhnya, " Katanya.
Menyadari hal yang menimpa dirinya, korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Mapolres Bima.
Kasat Reskrim polres Bima AKP Masdidin SH yang mendapat informasi tersebut memerintahkan Kanit PPA Ipda Ruslan Agus untuk segera mengungkap dan menangkap terduga pelaku.
Baca juga:
Diduga Curi Handphone, Tiga Pelajar Dibekuk Polisi
Rumah Terbakar, Diduga Karena Lupa Matikan Kompor Gas
Ungkap Kasus Penganiayaan, Tim Puma I Polres Bima Kota Amankan Terduga Pelaku
Pemerhati Pendidikan Desak Dikbud Kota Bima Segera Sikapi Kepsek Berstatus Tersangka
Setelah melakukan penyelidikan keberadaan terduga pelaku selama 8 hari, Unit PPA yang dipimpin Ipda Ruslan bergegas menuju tempat persembunyian terduga di Kampungb Sumbawa Kota Bima.
"Sesampainya di TKP, ternyata terduga tidak ada ditempat, Ujar kasat sebagaimana dikutip Adib.
Ipda Ruslan Agus bersama anggotanya mendapatkan informasi bahwa terduga berada di rumah kerabatnya di kelurahan Setempat.
"Tanpa membuang waktu, petugas Kembali bergerak menuju TKP ke dua dan langsung mengamankan terduga pelaku, " Bebernya.
Saat diamankan terduga tidak melakukan perlawanan dan langsung digiring menuju Mapolres Bima untuk diproses lebih lanjut hukum lebih lanjut. (RED)