Bima, Beritabima.com - Ungkap kasus curanmor, Tim Puma I Polres Bima Kota yang dipimpin AIPDA Abdul Hafid, berhasil mengamankan terduga pelaku S (32) di Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Kamis (1/9/22). Sementara terduga penadah P (59) diamankan di Kampung Mande Kelurahan Bugis Kabupaten Sumbawa Besar.
Terduga pelaku diamankan berdasarkan
Laporan Polisi No : LP/B/234/VI/2022/SPKT/RES BIMA KOTA/POLDA NTB , 20 - 06 - 2022 dan Laporan Registrasi No: ADUAN/K/577/VII/2022/NTB/POLRES BIMA KOTA yang dilaporkan korban Suhadah (50) warga Kelurahan Sadia Kecamatan Mpunda Kota Bima dan Ira Andriani (28) Warga Kelurahan Tetap Kecamatan Lambitu Kabupaten Bima pada hari jumat 15 Juli 2022,
Kabar tersebut disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat reskrim IPTU Rayendra, RAP, S.T.K, S.I.K.
Atas laporan polisi dan laporan aduan tersebut, peristiwa tindak Pidana kasus curanmor sepeda motor genio warna hitam dengan Nopol : EA 3785 SR ,Noka : MH1JM6116MK173903 Dan Nosin : JM61E1173710 yang terjadi pada hari sabtu tanggal 18 juni 2022 sekitar pukul 18:00 Wita bertempat di halaman rumah pelapor di Mande. Sementara terkait kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor honda scoopy warna merah dengan Noka : MH1JM3137LK737573 dan Nosin : JM31E - 3732675 yang terjadi pada hari kamis 14 Juli 2022 sekitar pukul 09.30 Wita bertempat di tempat cuci motor Kelurahan Salama Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.
"Berdasarkan laporan Polisi dan laporan aduan itu, Tim pun melakukan serangkaian penyelidikan terhadap identitas dan keberadaan terduga pelaku, tim pun mendapatkan titik terang dan berhasil
mengantongi identitas serta keberadaannya yang informasinya bahwa posisi terduga pelaku tersebut sedang berada di Kos - kosan di Desa Rato Kecamtan Bolo Kabupaten Bima, " Ungkapnya.
Baca juga:
Wujud Kepedulian, Kapolres Bima Kota Besuk Anggota yang Sakit
Kapolres Bima Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
Gasak TV dan Receiver, Pria 18 tahun Dicokok Tim Puma
Kedapatan Bawa Panah dan Sebilah Parang, Tiga Pria Diringkus Tim Turjawali Polres Bima
Selanjutnya, Tim Puma I lansung meluncur ke tempat tinggal terduga Pelaku, Sesampainya ditempat tersebut, Tim langsung membagi posisi dan peran.
"Sesaat kemudian, dengan sigap tim pun berhasil mengamankan terduga Pelaku, " Bebernya.
Tak sampai disitu, Tim kemudian melakukan pengembangan dengan menginterogasi terduga pelaku dan mengakui sekaligus menerangkan bahwa 2 BB SPM Honda GENIO dan SCOOPY tersebut didapatnya dengan cara mencuri pada dua tempat yang berbeda. Terduga pelaku juga menerangkan bahwa ke 2 BB SPM tersebut telah di jual ke saudara P yang berada di Sumbawa Besar.
"Dari informasi itu, sekitar pukul 01:00 Wita Tim lansung bergegas meluncur ke Sumbawa besar ke tempat tinggal P dan sekitar pukul 07:30 Wita Tim tiba di rumah saudara P, " Katanya.
Kemudian, Tim langsung melakukan pengepungan berhasil mengamankan 2 (dua) unit BB yang dikuasai P yang saat itu disembunyikan didalam rumahnya. Tim melakukan pengecekan terhadap identitas ke 2 BB tersebut.
"Hasil pengecekan benar bahwa identitas ke 2 BB tersebut cocok dengan identitas yang tertera pada ke 2 laporan korban, * ujarnya.
Saat tim sedang melakukan pengecekan SPM Tersebut, terduga Pelaku S berusaha melakukan perlawanan dan melarikan diri, sehingga anggota yang melihat terduga pelaku memberikan tembakan peringatan keatas sebanyak 3 kali, namun terduga pelaku masih saja berusaha melarikan diri.
"Dengan sigap, Tim pun memberikan tembakan tegas terukur yang mengenai kaki sebelah kanan terduga pelaku lalu membawa terduga pelaku Ke RSUD untuk di berikan pertolongan pertama. Sesaat kemudian dari hasil kordinasi dengan dokter jaga, pada saat itu terduga pelaku sudah diperbolehkan untuk pulang, " Bebernya lagi. .
Selanjutnya, Tim mengamankan terduga pelaku beserta 2 Unit BB SPM tersebut Ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota Untuk Di peroses Lebih Lanjut (RED).