Kota Bima, Beritabima.com - Tindak lanjuti laporan masyarakat terkait Judi Sabung ayam yang meresahkan masyarakat, Tim Puma I Polres Bima Kota
yang di pimpin Katim AIPDA Abdul Hafid melakukan Penggerebekan/ Pembubaran Sabung ayam, Sabtu (3/9/22) di Kelurahan Oi Fo'o Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU M. Rayendra, RAP, S.T.K menyampaikan, Berawal dari laporan masyarakat, Tim langsung menindak lanjuti terkait adanya kegiatan sabung ayam yang diduga didalamnya diduga terjadi praktek perjudian, Selanjutnya Tim langsung meluncur ke lokasi dan melakukan pembubaran arena sabung ayam di wilayah hukum polres Bima Kota tepatnya di Kelurahan Oi Fo'o.
"Dalam giat tersebut, tim berhasil mengamankan Barang Bukti berupa 1 ekor ayam aduan , 1 buah gelanggang yg langsung di musnahkan di tkp dan 24 Unit Sepeda Motor milik para pemain sabung ayam, " Jelasnya.
Baca juga:
Diduga Menguasai Shabu, Seorang Pria Diamankan Tim Cobra Alpha Polres Bima Kota
Sigap dan Selalu Hadir di Masyarakat, Sejumlah Tokoh Apresiasi Babinkamtibmas
Babinkamtibmas Kelurahan Dara Polsek Rasbar DDS Pantau Situasi kenaikan BBM di POM Bensin Amahami
Selain itu, Tim juga memberikan imbauan pada masyarakat agar tidak mengulangi dan tidak melakukan perjudian sabung ayam karena sangat meresahkan masyarakat setempat.
"Selanjutnya tim mengamankan sejumlah Barang bukti tersebut ke Mako Sat reskrim Polres Bima Kota, " Tutupnya (RED).