Kondisi beberapa rumah korban kebakaran. |
Bima, Beritabima.com - Sebanyak tiga unit rumah warga RT.04 di Desa Tolouwi Kecamatan Monta Kabupaten Bima ludes terbakar, Jum’at (16/9/22) dini hari sekitar Pukul 00.53. Wita.
Sementara dua rumah warga lainnya yang berdekatan dengan titik kebakaran sengaja dirusak untuk mengantisipasi api tidak menjalar luas.
Kebakaran tersebut diduga kuat dipicu akibat ledakan yang bersumber dari kompor gas LPG yang lupa dimatikan pemilik salah satu rumah warga terbakar.
“Adapun musibah kebakaran diawali dengan suara ledakan diduga ledakan kompor gas, yang berasal dari dapur saudara Alamsyah [salah satu korban]. Dan seketika itu langsung terjadi kebakaran dari dapur rumah panggung milik saudara Alamsyah tersebut,” Tutur Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka, dalam keterangan tertulisnya.
Selanjutnya, api merembet ke rumah yang ada disamping kiri dan kanannya, menyebabkan tiga unit rumah panggung ludes terbakar rata dengan tanah, dan dua unit rumah lainnya diduga sengaja dirusak.
“Sebanyak dua unit rumah setengah permanen sengaja dirusak untuk menghindari api menjalar atau untuk memutus api yang akan menjalar,” terang Adib.
Baca juga:
Diduga Curi Handphone, Tiga Pelajar Dibekuk Polisi
Ungkap Kasus Penganiayaan, Tim Puma I Polres Bima Kota Amankan Terduga Pelaku
Gubernur NTB dan Bupati Bima Hadiri Pembukaan Festival Uma Lengge Wawo
Pemerhati Pendidikan Desak Dikbud Kota Bima Segera Sikapi Kepsek Berstatus Tersangka
Api itu sendiri baru bisa sepenuhnya dipadamkan setelah Personil Gabungan Polres Bima, Polda NTB, tiba di TKP Pukul 03.30 Wita, dengan membawa satu unit mobil tangki air.
Adapun korban akibat kebakaran tersebut, diantaranya
1. Rumah 12 tiang milik Burhan (L/57), beserta Mesin Alkon/ mesin air 3 unit, mesin sensor kayu 1 unit, mesin babat rumput 2 unit, 3 Sertifikat kepemilikan rumah dan tanah, Izasah SD,SMP,SMA milik Anaknya serta uang tunai Rp.30 juta. Totalnya sekitar Rp. 80 juta
2. Rumah 12 tiang milik Alamsyah (L/43), beserta mesin sensor kayu 1 unit, Sepeda Motor Honda Supra 1 unit, mesin semprot hama 1 unit, dan perabotan rumah tangga serta uang tunai Rp.10 juta. Totalnya sekitar Rp.75 juta.
3. Rumah 12 tiang milik Ibrahim (L/37), beserta Tractors 1 unit, mesin penggiling jagung 1 Unit, Sepeda Motor Yamaha Vega 1 unit, mesin Alkon 3 unit, mesin babat rumput 3 unit, mesin semprot hama 2 unit,4 ekor kambing dan uang tunai Rp.8 juta. Totalnya sekitar Rp.150 juta.
Sementara 2 unit rumah yang sengaja dirusak adalah rumah permanen milik Sukarno (L/28), dan rumah semi permanen milik Hasan (L/55).
“Dengan adanya musibah kebakaran tersebut kerugian material yang dialami oleh para korban kebakaran rumah di perkirakan mencapai sekitar Rp.400 juta,” sebut Adib (RED).