Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Polres Bima Kota Gelar Pemusnahan Miras dan Narkotika

9/29/22 | 9/29/2022 WIB Last Updated 2022-09-29T04:20:30Z
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K saat melakukan pemusnahaan Barang Bukti di Mako Polres Bima Kota.(Kamis, 29/9/22) 

Kita Bima, Beritabima.com - Polres Bima Kota melakukan pemusnahan ribuan botol miras dan sejumlah narkotika hasil sitaan selama 2022 selama 9 bulan terakhir, Kamis (29/9/22) sekitar pukul 08.30 Wita di Mako Polres Bima Kota


Kegiatan pemusnahan yang di pimpin Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K turut dihadiri Wakapolres Kompol Mujahidin, S. Sos, Kasat Resnarkoba AKP Tamrin, S.Sos sejumlah Pejabat Polres setempat, Dandim 1608 Bima, Kejaksaan Negeri Raba Bima, Kepala BNNK Bima, Ketua MUI Kota Bima, Sejumlah LSM, para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Akademisi dan BEM se Kota Bima. 


Pada sambutannya, Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K mengungkapkan, sejumlah barang bukti sitaan ini merupakan    barang bukti hasil sitaan selama tahun 2022 sejak bulan Januari. 


"Pemusnahan barang haram yang saksikan sejumlah elemen ini merupakan bentuk keseriusan Polres Bima Kota dalam memberantas miras dan narkotika diwilayah hukum Polres Bima Kota, " Jelasnya. 


Sambungnya, Kerjasama serta sinergi bersama semua pihak sangat diharapkan agar pemberantasan barang haram ini. 


"Agar dapat diberantas barang haram ini maka perlu kiranya kerjasama semua pihak, karena bahaya miras dan narkotika dapat memicu tindakan kriminal lainnya, " Katanya. 

Usai menyampaikan arahanya, Disaksikan sejumlah elemen dan sejumlah tokoh, Kapolres Bima Kota kemudian melakukan pemusnahan Narkotika jenis shabu dengan cara diblender, sementara ganja dan miras dilakukan pembakaran, diantaranya, 78,71 gram shabu, ganja 1.186 gram sementara bir 48 botol, anggur 22 botol, sofi 442 botol, brem 129 liter, arak 332 liter. 

Baca jugaKapolres Bima Kota Terima Senpi Rakitan dari Tokoh Masyarakat Wera 

"Semoga dengan pemusnahan ini dapat memberikan  efek jera bagi pengedar, 

Sehingga dapat tercipta masyarakat aman dan kondusif diwilayah hukum Polres Bima Kota, " Harapnya. (RED)


Tag Terpopuler

close