Kota Bima, Beritabima.com - Respon cepat laporan masyarakat, Tim Puma I Polres Bima Kota yang dipimpin Katim AIPDA Abdul Hafid melakukan Penggerebekan/ Pembubaran Sabung ayam yang sangat meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Bima Kota tepatnya di Kelurahan Sambinae, Sabtu (3/9/22) sekitar pukul 13.30 Wita.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU M. Rayendra, RAP, S.T.K mengungkapkan, Berdasarkan laporan masyarakat, Tim pun langsung menindak lanjuti terkait adanya kegiatan sabung ayam yang diduga didalamnya terjadi praktek perjudian, selanjutnya Tim langsung meluncur ke lokasi dan melakukan pembubaran arena sabung ayam di wilayah hukum polres Bima Kota tersebut.
"Dalam giat itu, Tim berhasil mengamankan Barang Bukti berjumlah 5 Unit Sepeda Motor milik para pemain sabung ayam, lalu gelanggang serta ayam aduan dibawa lari karena pada saat Tim masuk ke lokasi Tim di lihat oleh masyarakat, " Jelasnya.
Baca juga:
Wujud Kepedulian, Kapolres Bima Kota Besuk Anggota yang Sakit
Jaga Kamtibmas, Polsek Rastim Bersama Kapolsubsektor Raba Gelar Patroli KRYD
Kapolres Bima Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
Gasak TV dan Receiver, Pria 18 tahun Dicokok Tim Puma
Kedapatan Bawa Panah dan Sebilah Parang, Tiga Pria Diringkus Tim Turjawali Polres Bima
Tim pun memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak mengulangi dan tidak melakukan perjudian sabung ayam karena sangat meresahkan masyarakat.
"Giat pun berjalan aman dan lancar, Selanjutnya Tim mengamankan 5 Unit Sepeda Motor tersebut ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota, ".(RED).