Ungkap Kasus Curat, Tim Puma II Bekuk Terduga Pelaku dan Penadah

Ungkap Kasus Curat, Tim Puma II Bekuk Terduga Pelaku dan Penadah

Tim Puma II Polres Bima Kota bersama terduga pelaku dan sejumlah  barang bukti. 

Bima, Beritabima.com - Tim Puma II Polres Bima Kota yang di pimpin AIPTU HERO Suharjo, SH  berhasil melakukan Pengungkapan dan penangkapan terhadap terduga pelaku  Pencurian dengan Pemberatan (Curat) MA 22 Warga Jatibaru Kecamatan Asakota Kota Bima beserta penadah ML (38) dan RH (18)  Warga Kelurahan Sarae Kecamatan Rasanae  Barat Kota Bima, Sabtu (14/8/22) sekitar pukul 22.00 Wita. 

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU M.Rayendra RAP S.T.K,S.I.K menjelaskan, Terduga Pelaku bersama penadah diamankan berdasarkan laporan korban  Agil Akbar (17) Warga Kelurahan Jatibaru Kecamatan Asakota Kota Kota Bima dengan nomor laporan LP/B/549/VII/2022/NTB/Res.Bima Kota. Tanggal 04 Juli 2022.

Kasat Reskrim Menjelaskan, Kronologis kejadianya, Pada hari senin tanggal 04 Juli 2022 sekitar pukul 03.00 Wita, Korban tidur bersama temanya di rumah, kemudian meletakan satu unit hp merk Xiaomi redmi 9c warna ungu dan satu unit hp merk oppo A15 warna hitam di samping tempat tidurnya  pada pukul 06.00Wita korban mendapati hp miliknya sudah tidak ada/hilang, atas Kejadian tersebut Korban lalu melaporkan ke SPKT Polres Bima Kota.

"Berdasarkan laporan itu, Tim lalu melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku Curat tersebut, dari Hasil penyelidikan Tim mendapat informasi identitas dan keberadaan pelaku yang menguasai barang hasil kejahatan tersebut," Bebernya.

Baca jugaMiliki Senjata Rakitan, Dua Pria Diamankan Tim Puma I Polres Bima Kota

Tak menunggu lama, Tim Puma II pun langsung bergegas  menuju lokasi keberadaan pelaku yang sedang dirawat di RS. Asakota Kota Bima. 

"Setibanya dilokasi, Tim langsung mengamankan Barang Bukti berupa Handphone dari tangan ML yang masih dirawat rumah sakit Ranggo karena luka bakar dan mengamankan Satu unit Handphone Merk Oppo A15 yang dikuasai RH," Ungkapnya.

Sambung IPTU M Rayendra, Dari pengakuannya, dua unit Handphone tersebut dibelinya dari MA seharga  Rp.1.600.000,-(Satu juta enam ratus ribu rupiah). kemudian TIM melakukan penyelidikan keberadaan pelaku.

"Dari hasil penyelidikan Tim berhasil mendapat informasi keberadaan pelaku yakni di desa Sangiang Kecamatan Wera Kabupaten Bima, " Ujarnya. 

Baca jugaDiduga Kuasai Narkoba, IRT dan Dua Pria Dibekuk Tim Cobra Alpha Polres Bima Kota

Mendapat informasi itu, Tim Puma II langsung meluncur menuju lokasi tersebut dan setibanya di lokasi Tim langsung mengamankan MA dan MA Pun mengakui perbuatanya melakukan pencurian dua unit Handphone tersebut.  

Selanjutnya, Tim Puma II mengamankan terduga pelaku beserta Barang Bukti Ke Mako Polres Bima Kota dan menyerahkan kepada piket Reskrim Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut (RED

Tag Terpopuler