Terduga Pelaku dan BB |
Kota Bima, Beritabima.com - Tim Puma II Polres Bima Kota yang dipimpin AIPTU Hero Suharjo, SH berhasil melakukan penangkapan/mengamankan FM (16) terduga pelaku penganiayaan menggunakan panah, Rabu (10/8/22) di Kelurahan Kumbe Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima sekitar pukul 23.00 Wita.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU M. Rayendra, RAP, S.T.K, S.I.K mengungkapkan, FB diamankan berdasarkan Surat perintah tugas bernomor:Sprin/41/VIII/RES/1.24/2022,* tanggal 01 Agustus 2022 s/d tanggal 30 Agustus 2022. yang dilaporkan Mariani (45) dan Afrizal (15) warga Kelurahan Jatibaru Kecamatan Asakota Kota Bima, dengan nomor laporan LP/B/595/VII/2022/NTB/Res.Bima Kota Tanggal 21 Juli 2022.
Baca juga: Ungkap Kasus Panah Dibeberapa TKP, Tim Puma II Berhasil Amankan Sejumlah Terduga Pelaku
Kronologis penangkapan, Jelas M Rayendra, Sebelumnya Tim telah mengamankan satu orang pelaku PENGANIAYAAN MENGGUNAKAN PANAH dengan TKP di Kelurahan Jatibaru Barat Kecamatan Asakota Kota Bima. Dari hasil introgasi yang dilakukan, Tim berhasil mendapatkan identitas satu orang pelaku lainya yakni FM, kemudian Tim melakukan penyelidikan dan mendapat informasi lokasi keberdaan pelaku tersebut yakni di Kelurahan Kumbe Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima.
"Dengan adanya informasi tersebut Tim Puma II langsung menuju lokasi keberadaan pelaku dan langsung mengamankan terduga pelaku FM Beserta dengan Sepeda motor yang digunakan pada saat melakukan aksi pemanahan, "ungkapnya.
Baca juga: Diduga Cekcok dengan Suami, Ibu Muda ini Nekat Gantung Diri
Saat diinterogasi, Sambungnya, terduga pelaku mengakui perbuatanya telah melakukan aksi pemanahan di Kelurahan Jatibaru Kecamatan Asakota Kota Bima bersama satu rekannya yang telah diamankan sebelumnya yaitu RA.
"Selanjutnya, Tim Puma II mengamankan pelaku beserta Barang Bukti tersebut ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota, " Bebernya (RED)