Sejumlah BB yang berhasil diamanlan Tim Puma |
Bima, Beritabima.com - Tim Puma I Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim AIPDA Abdul Hafild kembali berhasil mengamankan lima (5) terduga pelaku penganiayaan menggunakan panah yang meresahkan masyarakat, Minggu (21/8/22) sekitar pukul 17.30 Wita di Desa Tolotongga Kecamatan Monta Kabupaten Bima dan Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda Kota Bima.
Dijelaskan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi,S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU M. Rayendra, RAP, S.T.K,S.I.K dalam release yang disampaikan Humas Polres Bima Kota, Sejumlah terduga pelaku yang berhasil diamanlan diantaranya, MA (16) warga Desa Sondo Kecamatan Monta Kabupaten Bima, APR (16) juga Desa Sondo, SD (17) warga Desa Sondo, RA (17) Warga Desa Sondo, RA (17) warga Kecamatan Monta dan HA (17) warga Kelurahan Mande.
"Diamankan sejumlah terduga pelaku berdasarkan SURAT PERINTAH TUGAS ber Nomor:Sprin/41/VIII/RES/1.24/2022,* tanggal 01 Agustus 2022 s/d tanggal 31 Agustus 2022 dan Surat ADUAN / K / 686 /VIII/2022/NTB/Res.Bima Kota, pada hari minggu tanggal 21 Agustus 2022 yang dilaporkan korban Suriansyah (13) wara Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, " Jelasnya.
Kronologisnya, ungkap Kasat Reskrim,
Awalnya telah terjadi tindak pidana menggunakan panah yang terjadi pada hari sabtu tanggal 20 agustus 2022 bertempat di Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima dan telah di amankan sebanyak 7 orang.
Selanjutnya, Tim pun melakukan pengembangan dengan cara menginterogasi ke 7 terduga pelaku tersebut. Dari hasil introgasi yang dilakukan, Tim berhasil mendapatkan identitas dan kemudian Tim melakukan penyelidikan.
"Dari hasil penyelidikan, Tim mendapat informasi lokasi keberdaan para pelaku tersebut yakni di Desa Tolotangga Kecamatan Monta Kabupatrn Bima, " Ungkapnya.
Dengan adanya informasi tersebut, Tambah Kasat Reskrim, Tim langsung menuju lokasi keberadaan pelaku, Sesampainya di desa Sondo, Tim langsung bertemu dengan orang tua ke 2 pelaku dan memberikan pemahaman, alhasil orang tua ke 2 pelaku bersikap baik dan langsung menyerahkan ke 2 pelaku kepada Tim untuk di amankan ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota.
"Selanjutnya, Tim Melakukan pengembangan ke desa tolotangga Kecamatan Monta guna mencari keberadaan para pelaku lainnya dan Sesampainya di desa tolotangga Kecamatan Monta, Tim lalu melakukan pendekatan dan kordinasi bersama para tokoh masyarakat setempat dan orang tua para pelaku guna mencari titik terang terkait kasus tersebut, alhasil orang tua para pelaku Pun berniat baik untuk menyerahkan para pelaku , namun pada saat itu orang tua para pelaku Pun belum tau keberadaan anak - anaknya tersebut , " Terangnya.
Selanjutnya, Tim kemudian melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi bahwa Ada 2 orang pelaku lainnya yang berada di kos kosan Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda Kota Bima berinisial SP dan RK.
"Tim Pun menuju lokasi tersebut dan sesampainya di sana, ke 2 terduga pelaku langsung menyerahkan diri, saat diinterogasi, ke 2 terduga pelaku tersebut menerangkan bahwa untuk BB di titip di temannya HR. Selanjutnya Tim Pun menuju tempat tinggal HR, Sesampainya Di sana , TIM pun langsung melakukan penggeledahan di setiap sudut rumah dan berhasil menemukan 4 busur panah, 1 ketapel beserta 1 Bilah Parang dan 1 kapak, " Katanya.
Selanjutnya, Tim mengamankan lima (5) terduga pelaku beserta BB tersebut ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota Untuk Di proses lebih lanjut (RED).