Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Diduga Kuasai Narkoba, IRT dan Dua Pria Dibekuk Tim Cobra Alpha Polres Bima Kota

8/12/22 | 8/12/2022 WIB Last Updated 2022-08-12T04:13:31Z
Tim Cobra Alpha Polres Bima Kota bersama Terduga pelaku dan sejumlah barang bukti. 

Kota Bima, Beritabima.com - Diduga menguasai narkoba jenis shabu, Tim Cobra Alpha Resnarkoba Polres Bima Kota yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Tamrin, S.Sos mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) EJ (46) Warga Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima dan dua (2) orang laki-laki WY (27) warga Kelurahan Penatoi Kecamatan Raba Kota Bima dan LA (27) juga warga Penatoi, Kamis (11/8/22). 

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba AKP Tamrin mengungkapkan, Pada Kamis tanggal 11 Agustus 2022 sekitar Pukul 20.00 Wita, tim cobra alpha  mendapatkan informasi bahwa di sebuah rumah di Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasana'e Barat Kota Bima sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis Shabu. Anggota opsnal Cobra Alpha  lalu melaporkan hal tersebut kepada Kasat  Resnarkoba, Dari kasat langsung memerintahkan serta memberikan perintah untuk menindak lanjuti informasi teraebut. 

"Pada tkp 1 ( satu ) sekitar pukul 21.00 Wita  tim  berhasil mengamankan 1 (satu) orang terduga jenis kelamin perempuan yaitu EJ dengan barang bukti, 6 lembar plastik klip berisi shabu-shabu dan 1 buah Dompet yang di temukan di pojok kiri bawah kasur tempat tidur di dalam rumah EJ, " Ungkapnya. 

Dari keterangan EJ, bahwa barang tersebut didapat dri sdra lalu LA, tim opsnal Cobra Alpha kemudian melakukan pengembangan ke TKP 2 (dua). 

Pada pukul 22.00 Wita bertempat di Jl. Baru Amahami Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima dan berhasil menemukan WY yang pada sa,at itu sedang duduk di sebuah kedai minuman yg bertempat di jalan baru amahami, tim opsnal berhasil mengamankan Narkotika jenis Shabu  sebanyak 1 lembar plastik klip berisi shabu di temukan di dalam dompet WY dimeja tempat duduk WY, " Terangnya. 

Saat diinterogasi, WY mengaku memperoleh barang tersebut dari LA. Selanjutnya tim opsnal Cobra Alpha Kembali melakukan pengembangan ke TKP 3 (Tiga) di rumahnya LA pada pukul 22.30 Wita di Kelurahan  Penatoi Kecamatan Raba Kota Bima. 

"Tim pun berhasil mengamankan LA dan di temukan barang bukti, 1 buah tabung kaca, 1 buah sumbu, 1 buah korek api gas dan 1 lembar plastik klip kosong, " Imbuhnya. 

Giat pun berakhir  pada pukul 24.00 Wita, Kini terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut (RED). 

Tag Terpopuler

close