Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Ungkap Pelaku Curat, Pria Asal Dara Berhasil Diamankan Tim Puma II Polres Bima Kota

7/14/22 | 7/14/2022 WIB Last Updated 2022-07-17T02:04:36Z
Tim Puma II Polres Bima Kota Bersama Terduga Pelaku Curas dan Barang Barang Bukti. 

Kota Bima, Beritabima.com - Tim Puma II dibawah pimpinan Katim Puma AIPTU Hero Suharjo, SH kembali berhasil mengungkap dan menangkap pelaku terduga pelaku Pencurian dengan Pemberatan(Curat). Kali ini pria asal Kelurahan Dara HR(34)  berhasil diamankan, Kamis (14/7/22) sekitar pukul 18.30 Wita. 

Terduga pelaku diamankan berdasarkan laporan korban Sahrul Ramadhan (29) asal Kelurahan Rabangodu Utara Kota Bima bernomor LP/B/434/V/2022/NTB/Res.Bima Kota.-* Tanggal 31 Mei 2022 atas kehilangan satu (1) Unit HP Samsung Galaxy A12 Warna Hitam dan satu (1) Unit HP Nokia Warna Hitam. 

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU M Rayendra, RAP, S.T.K, S.I.K mengungkapkan kronologis kejadianya, Pada hari selasa tanggal 31 Mei 2022 sekitar pukul 20.30 Wita, Korban menggantung tas pada motor miliknya, kemudian korban berhenti dan turun berjalan menuju rumah rias, setelah kembali korban sudah tidak melihat tas yang di gantung hilang.

"Tas tersebut berisi dua buah Handphone dan uang sebesar Rp.400.000,- dan atas Kejadian tersebut, Korban yang mengalami kerugian sebesar Rp 4.000.000,- lalu melaporkan ke SPKT Polres Bima Kota, " Jelasnya. 

Sementara berdasarkan laporan Pengaduan tersebut, Tim lalu bergerak cepat melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian tersebut.

Dari hasil penyelidikan, tim mendapatkan informasi identitas dan keberadaan pelaku yang menguasai barang hasil kejahatan tersebut.

"Tim Puma II langsung menuju lokasi keberadaan pelaku di Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima," Bebernya. 

Baca juga:

Awali Tugas Sebagai Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, S.I.K Silahturahim Bersama Sejumlah Tokoh

Ungkap Kasus Curat, Tim Puma II Berhasil Amankan Terduga Pelaku dan Penadah Asal Kolo

Pria Ditemukan Tewas, Diduga Minum Racun Serangga

Barang bukti yang berhasil diamankan

Setibanya dilokasi, Tim Puma II langsung mengamankan  HR  beserta Barang Bukti yang dikuasainya berupa Handphone Merk Samsung Galaxy A12 warna Hitam dan Handphone Nokia Warna Hitam.

"Saat diinterogasi, HR mengaku Handphone tersebut dia temukan di Jalan depan Klinik dokter agung beserta dengan Tas yang berisi uang senilai Rp.400.000,- ," Katanya. 

Kemudian, Tim lalu mengamankan pelaku beserta Barang Bukti Ke Mako Polres Bima Kota dan menyerahkan kepada piket Sat Reskrim Res Bima Kota dan giat pun berjalan baik dan lancar (RED

Tag Terpopuler

close