Ungkap Kasus Curanmor dan Penggelapan, Tim Puma I Berhasil Ringkus Terduga Pelaku

Ungkap Kasus Curanmor dan Penggelapan, Tim Puma I Berhasil Ringkus Terduga Pelaku

Tim Puma I Polres Bima Kota dan Terduga pelaku bersama barang bukti dua (2) sepeda motor. 

Bima, Beritabima.com - Tim Puma I Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim AIPDA Abdul Hafid berhasil mengungkap kasus Curanmor, Terduga pelaku SR (32) warga Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima berhasil diamankan dan terduga pelaku penadah PS (59) warga kelurahan Bugis Kabupaten Sumbawa juga berhasil diamankan, Selasa (19/7/22) sekitar pukul 22.30 Wita di Desa Rato Kecamatan Bolo. 

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU M. Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K mengungkapkan, Terduga pelaku diamankan berdasarkan laporan korban Suhadah (50) warga Kelurahan Sadis Kota Bima dan Ira Andriani (28) warga Desa Teta Kecamatan Lambitu Kabupaten Bima bernomor laporan Polisi No : LP/B/234/VI/2022/SPKT/RES BIMA KOTA/POLDA NTB , 20 - 06 - 2022 dan laporan Registrasi No: ADUAN/K/577/VII/2022/NTB/POLRES BIMA KOTA , Pada hari jumaat 15 Juli 2022. 

Dijelaskan Kasat Reskrim, Kronologis penangkapannya, Berawal dari laporan Polisi dan laporan Aduan tersebut, Bahwa telah terjadi peristiwa tindak Pidana kasus curanmor sepeda motor genio dengan Nopol : EA 3785 SR, Noka :  MH1JM6116MK173903 dan Nosin : JM61E1173710 yaitu pada hari sabtu tanggal 18 juni 2022 sekitar pukul 18:00 Wita bertempat di halaman rumah pelapor di Mande serta kasus penipuan atau penggelapan sepeda motor honda scoopy  warna merah dengan nomor polisi B 4689 KBS Dengan Noka : MH1JM3137LK737573  Dan Nosin : JM31E - 3732675  yaitu  pada hari kamis tgl 14 Juli 2022 sekitar pukul  09.30 wita bertempat di tempat cuci motor Kelurahan Salama Kecamatan  Rasanae Barat Kota Bima.

"Berdasarkan laporan polisi dan laporan aduan  diatas, Tim pun melakukan serangkaian penyelidikan terhadap  keberadaan dan identitas pelaku dan Tim pun berhasil mengantongi identitas  pelaku serta keberadaannya, yang  informasinya pelaku  tersebut berada Kos - Kosan di Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, " Ungkapnya. 

Kemudian, Tim  Puma I langsung meluncur ke tempat tinggal Pelaku, sesampainya ditempat tersebut, Tim pun Langsung membagi posisi dan dengan Sigap Tim pun berhasil mengamankan  terduga Pelaku. 

"Tim  kemudian melakukan pengembangan dengan cara menginterogasi pelaku  tersebut dan Pelaku  mengakui sekaligus menerangkan bahwa 2 BB SPM Honda GENIO dan SCOOPY tersebut didapatnya dengan cara mencuri diwaktu dan tempat berbeda. Pelaku juga menerangkan untuk  ke 2 BB SPM tersebut telah di jual ke saudara PS  yang berada di Sumbawa Besar, " Bebernya.

Setelah Tim Mendapatkan  informasi, sambungnya, Sekitar pukul 23:30 Wita Tim pun lansung bergegas meluncur ke Sumbawa besar ke tempat tinggal saudara PS. 

"Tim yang tiba sekitar pukul 07:00 Wita di rumah saudara PS Langsung membagi peran, Kemudian Tim langsung  melakukan  pengepungan dan Penangkapan dan  berhasil mengamankan 2 (dua) unit Barang bukti yang di kuasai oleh penadah tersebut, " Katanya. 

Pada saat Tim sedang mengecek sepeda motor tersebut, SR berusaha  melarikan diri, Sehingga anggota yang melihat pelaku yang berusaha melarikan diri pun memberikan tembakan peringatan ke atas sebanyak  3 kali, Namun pelaku masih saja berusaha melarikan diri, Dengan sigap Tim memberikan tembakan tegas terukur yang mengenai kaki sebelah kanan pelaku.

"Usai dilakukan pertolongan di RSUD setempat, kini terduga pelaku bersama   2 Unit BB sepeda motor  langsung diamankan ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut, " Tutupnya (RED). 

Tag Terpopuler