Tim Puma I Polres Bima Kota saat memusnahkan sambung ayam. |
Bima, Beritabima.com - Respon cepat laporan masyarakat, Tim Puma I Polres Bima Kota yang dipimpin Katim AIPDA Abdul Hafid melakukan Penggerebekan/ Pembubaran Sabung ayam yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum polres Bima Kota, Senin (4/7/22) sekitar pukul 14:30 Wita.
Kejadian yang resahkan masyarakat Pada wilayah hukumnya itu, Kapolres Bima Kota
AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K, MH melalui Kasat Reskrim IPTU M. Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K menjelaskan kronologisnya, Berdasarkan Laporan / keluhan masyarakat itu, Tim pun langsung Menindak lanjuti terkait adanya kegiatan sabung ayam yang diduga didalamnya terjadi praktek perjudian.
"Selanjutnya Tim langsung beraksi dengan melakukan pembubaran arena sabung ayam di wilayah hukum polres Bima Kota tepatnya di Kelurahan Jatiwangi tersebut, " Ungkapnya.
Baca juga:
Nyolong Enam Karung Jagung Pria ini Diamankan Polisi
Dalam giat tersebut, Sambungnya, Tim Pun berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti 4 ekor ayam aduan dan 1 buah gelanggang yang langsung di musnahkan di tempat.
"Sejumlah barang bukti tersebut berhasil diamankan sementara para pelaku melarikan diri, " Jelasnya.
Atas kejadian tersebut, Tim pun mengimbau kepada masyarakat sekitar agar tidak mengulangi dan tidak melakukan perjudian sabung ayam yang sangat meresahkan masyarakat tersebut (RED).