Bima, Beritabima.com,- Kepolisian Sektor Madapangga Polres Bima, berhasil mengamankan belasan botol Minuman Keras (Miras) jenis arak, berbagai jenis petasan, serta knalpot racing, dari hasil razia imbangan beberapa waktu lalu.
“Total, ada 12 botol Miras jenis Arak ukuran botol air mineral besar, 2 bungkus petasan kecil, 3 alat petasan besar atau petasan rakitan, dan 24 knalpot racing atau knalpot non standar,” kata Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, S.I.K, lewat Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka.
Dalam razia tersebut, mengutip Adib, Polsek Madapangga melakukan penggeledahan di sejumlah tempat yang diduga menjual Miras, dan petasan serta merazia kendaraan bermotor yang memakai knalpot non standar.
"Hal itu dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadhan, serta memberikan efek jera terhadap pengguna dan pedagang miras, petasan, serta pengguna kendaraan roda dua berknalpot racing," ungkap Adib.
Baca Juga Berita Lain:
Diduga Gasak KambingOrang, Dua Remaja Diciduk Polisi
Jaga Kesucian BulanRamadhan, Tim Sus Rasbar Sita Puluhan Botol Miras
Tingkatan KualitasKeimanan dan Ketakwaan Personel, Waka Polres Bima Pimpin Binrohtal
Polres Bima Bagikan250 Takjil Bagi Pengendara
Sementara itu, hasil sitaan yang diamankan itu telah dilakukan pemusnahan di Mako Polsek Madapangga.
"Kapolres Bima sendiri dalam setiap kesempatan telah memberikan penekanan kepada Polsek jajarannya agar Bhabinkamtibmas selalu memantau warganya yang menjual dan menggunakan miras, petasan dan knalpot racing di masing-masing desa binaannya," Pungkasnya.(BB-01).