Tim Sus Polsek Rasanae Barat beserta sejumlah barang bukti |
Kota Bima, Beritabima.com,- Dalam rangka menjaga kesucian ramadhan, Tim Sus Polsek Rasana,e Barat melakukan penertiban terhadap pelaku penjual miras jenis arak, sofi dan brem di Kelurahan Na,e Kecamatan Rasana,e Barat Kota Bima, Selasa 28 Maret 2022 sekitar pukul 23.30 Wita.
Penertiban miras tersebut, kata Kapolres Bima Kota AKBP Hendry Novika Chandra,S.I.K MH melalui Kapolsek Rasana'e Barat AKP Suhatta, Awalnya team mendapat informasi dari masyarakat terkait marak nya para pemuda atau sekelompok masyarakat yang kerap kali mabuk-mabukan pada bulan suci ramadhan dan sering kali meresahkan masyarakat
"Tidak menunggu lama team langsung bergegas menuju tempat-tempat yang di duga biasa menjual miras tersebut" jelas AKP Suhatta.
Baca Juga Berita Lain:
Diduga Gasak KambingOrang, Dua Remaja Diciduk Polisi
Jaga Kesucian BulanRamadhan, Tim Sus Rasbar Sita Puluhan Botol Miras
Tingkatan KualitasKeimanan dan Ketakwaan Personel, Waka Polres Bima Pimpin Binrohtal
Polres Bima Bagikan250 Takjil Bagi Pengendara
Tambah AKP Suhatta, sesampai team di tempat-tempat yang dimaksud tersebut, team menemukan barang bukti berupa 35 (tiga puluh lima) botol miras jenis sofi, 8 (delapan) botol miras jenis brem, 3 (tiga) botol miras jenis arak
"Dari hasil yang di dapatkan oleh team, team mendapatkan barang bukti dari BM(45) sebanyak 15 (lima belas) botol miras jenis arak, dari WR (30) sebanyak 20 (dua puluh botol) botol miras jenis sofi, dan dari DW(42) sebanyak 8 (delapan) botol miras jenis brem," jelasnya.
Kemudian team pun mengamankan barang bukti ke kantor Polsek Rasana'e Barat.(BB-01).