Kota Bima - Beritabima.com,- Sabtu tanggal 02 April 2022 sekitar pukul 00.30 Wita, giat Anggota Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Tim Cobra Bravo yang di pimpin oleh Kasat Narkoba AKP Tamrin S.Sos, beserta Katim OPSNAL Cobra Bravo AIPDA Awaludin Syah Putra berhasil mengamankan 1 orang (satu) orang laki_laki HDR (30)
di Tolodara Kelurahan Dara Kota Bima.
Terduga pelaku diduga kuat memiliki, menyimpan, menyediakan, dan mengedarkan Narkotika jenis Shabu
Kapolres Bima Kota AKBP Hendry Novika Chandra,S.I.K MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Tamrin, S.Sos mengungkapkan,
sekitar Pukul 23.00 Wita Katim Cobra Alva Aipda Awaludin Syah Putra Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah gang Yang Terletak di
Rw. 01 Tolodara Kel. Dara Kec. Rasbar kota Bima Sering di jadikan Tempat transaksi Narkotika jenis Shabu, kemudian Katim Bravo Aipda Awaludddin Syah Putra melaporkan hal tersebut kepada Kasat Narkoba.
"Dan dari Kasat memerintahkan langsung serta memberi perintah untuk menindak lanjuti dan mendalami informasi tsb," jelasnya.
Tambah Tamrin, Sekitar Pukul 00.30 Wita Katim Opsnal Bravo Aipda Awaludin beserta anggota berhasil mengamankan terduga pemilik Shabu tersebut.
"Pada saat itu anggota melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pada saat pemeriksaan di temukan 6 (enam) lembar klip plastik berwarna putih bening di duga Shabu di beberapa tempat dalam kamar kos milik terduga," bebernya.
Kemudian pada saat itu anggota melanjutkan pemeriksaan serta penggeledahan badan terhadap terduga, kata Tamrin, tidak di temukan barang bukti lainnya.
Selain melakukan pemeriksaan serta penggeledahan badan anggota juga melakukan pemeriksaan di sepeda motor terduga namun tidak menemukan barang bukti lainnya.
"Giat berakhir pukul 01.45 WITA dan untuk terduga pelaku dan barang bukti langsung Dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diperiksa lebih lanjut,"Tutupnya.(BB-01).