Personil Polsek Bolo saat melakukan Patroli Tiga Pular di sejumlah titik. |
Patroli tiga pilar ini dimulai pukul 20.30 Wita mengambil Rute beberapa desa di wilayah Hukum Polsek Bolo yakni Desa Rato, Timu, Bontokape,Daru salam, Nggembe,Kananga dan rasa Bou guna menekan terjadinya tindak kejahatan 3C maupun tindak kejahatan lainya di wilayah Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka mengatakan Patroli ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya tindak Kejahatan yang meresahkan masyarakat terlebih-lebih di bulan Ramadhan hingga bisa menimbulkan gangguan Kamtibmas diwilayah Hukum Polsek Bolo.
"Digelarnya patroli Gabungan ini juga untuk mengontrol Pemuda yang sedang Nongkrong didepan Swalayan dan SPBU Desa Timu dan Desa Rato sekaligus memberikan pemahaman agar tidak meminum minuman keras, karena akibat dari miras tersebut dapat membuat seseorang mabuk dan lepas kontrol sehingga dapat mengakibatkan tawuran antara kelompok hingga Konflik antar kampung,"Urainya.
Kegiatan tersebut, Lanjutnya, dipimpin Kapolsek Bolo AKP Hanafi diwakili oleh Kanit Provost Bripka Sutarman, Bripka Erwin, Bripka Frisman, Briptu Alamsyah, Briptu Raihan, Personil TNI koramil Bolo dan dari Anggota Pol pp Camat Bolo.
"Selain itu personil Polsek Bolo TNI dan Sat Pol PP juga memberikan himbauan kepada masyarakat/pemuda agar tetap mematuhi protocol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 diwilayah Kecamatan Bolo,"Tutup Adib.