Kabupaten Bima, Beritabima.com,- Warga Desa Cenggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima, melakukan aksi pemblokiran jalan di Jalan Lintas Desa Cenggu Kamis,(10/03/22). Pukul 20.00.wita.
Aksi Pemblokiran jalan yang dilakukan oleh Pihak Keluarga Salah satu terduga pelaku penganiayaan yang diamankan Tim Puma polres Bima berinisial RD beberapa Hari lalu agar dibebaskan ungkap Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, dirilis Kasi Humas Iptu Adib Widayaka.
Tidak lama kemudian Kapolsek Belo Iptu Ilham beserta personilnya mendatangi TKP guna memberikan himbauan dan pemahaman terhadap perwakilan keluarga pelaku yang melakukan pemblokiran jalan dan didampingi Kades Cenggu Safrudin.
Kapolsek Belo menyampaikan, pemblokiran jalan itu merupakan tindak pidana dan bisa diproses hukum' selain melanggar hukum akan merugikan pengguna jalan yang melintasi jalan itu bahkan akan mengganggu aktivitas masyarakat Desa Cenggu itu sendiri ujar Kapolsek dikutip Adib.
Baca Juga Berita Lain:
Terduga Spesialis Pencuri Ternak Berhasil Diciduk Tim Puma 1 Polres Bima Kota
Satlantas Polres Bima Tindak Pelajar Kendarai Motor Tanpa Helm
Tegas!, ini Maklumat Kapolda NTB Jelang MotoGP Mandalika
Pemblokiran jalan ini sudah beberapa kali dilakukan dan blokir jalan juga udah lama sehingga mencoreng nama Desa Cenggu itu sendiri' mengenai tuntutan untuk membebaskan terduga pelaku yang ditahan di Polres masih banyak cara lain yang harus ditempuh tampa harus blokir jalan Jelas Ilham.
"Setelah diberikan himbauan dan pemahaman oleh Kapolsek Belo perwakilan keluarga pelaku menerima dengan baik sehingga Pukul 21.00 wita, jalan yang diblokir dibuka oleh keluarga pelaku dan dibantu oleh warga setempat," Tutup Adib.(BB-01).