Kabupaten Bima, Beritabima.com,- Guna mengurangi angka kecelakaan dan tindakan kejahatan di jalan, Satuan Lantas Polres Bima terus melakukan upaya. Baik lewat razia yang berupa Operasi Khusus maupun Operasi Rutin.
Kasat Lantas Polres Bima, Iptu Niko Hardyanto, S.T.K.,S.I.K., melalui Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka, mengatakan, operasi yang dimaksud selain untuk menertibkan para pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat, disertai juga dengan mendukung program pemerintah dalam penanganan dan percepatan vaksinasi Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Bima.
Menyinggung lokasi operasi, Niko, sapaan akrab Kasat Lantas Polres Bima ini, menyatakan, lokasi yang dipilih juga mempertimbangkan titik rawan tindak pidana yang kerap meresahkan para pengguna jalan.
Karena, kata dia, dalam setiap operasi, para petugas bukan hanya menindak pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat yang melanggar aturan berlalu-lintas, tetapi juga untuk mencegah terjadinya tindak pidana yang kerap meresahkan para pengguna jalan.
‘’Freestyle, ajang balap liar, jambret. Itu kan meresahkan warga. Bahkan tidak hanya sekali para petugas operasi menciduk pengedar narkoba saat operasi,” ujar Niko, mengutip Adib, Jum’at (11/03/22).
Sementara pelanggaran yang ditemui saat operasi, lanjutnya, didominasi oleh pengendara roda dua. Seperti tidak menggunakan Helm Standar, tanpa SIM dan STNK, serta kelengkapan kendaraan seperti spion, dan Knalpot Brong.
"Dalam kurun waktu 2 bulan telah terjaring lebih dari 800 kendaraan , diantaranya ada beberapa roda 4 (Mobil)tetapi didominasi pelanggar merupakan roda 2 (Sepeda Motor). Sebut Niko.
Untuk itu, diimbaunya kepada para pengguna jalan agar melengkapi surat-surat dan fisik kendaraan sebelum melakukan perjalanan, agar terhindar dari kecelakaan.
“Terlebih saat ini musim penghujan.” Tutupnya.