Kabupaten Bima, Beritabima.com,- Jelang Bulan Ramadhan 1443 H, Polres Bima Polda NTB gencar menggelar operasi guna menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang ada di Wilayah Hukumnya.
Salah satunya dengan mengerahkan puluhan personilnya untuk melakukan razia yang menyasar sejumlah tempat yang diduga menjadi titik peredaran Minuman Keras (Miras).
Disampaikan Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, S.I.K., melalui Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka, bahwa operasi yang melibatkan Sat Resnarkoba, Satreskrim, dan Sat Intel Polres Bima ini sudah berlangsung sejak beberapa hari lalu, tepatnya Tanggal 22 Maret hingga batas waktu yang belum ditentukan.
“Dan hasilnya, kita berhasil menyita puluhan botol Miras,” ungkap Adib.
Lanjutnya, di hari pertama, Selasa (22/3/22), Tim Gabungan yang menyisir sejumlah titik di beberapa Desa di Kecamatan Woha berhasil menyita puluhan botol Miras jenis arak.
Sementara di hari kedua, Rabu (23/3/22), kembali menyita Miras jenis yang sama di sejumlah tempat di beberapa desa di Kecamatan Bolo.
Puluhan botol Miras tersebut kini diamankan di Mapolres Bima menunggu pemusnahan. Sedangkan para penjualnya, sementara ini, kata Adib, petugas masih memberikan teguran keras.
“Tapi kalau di kemudian hari masih nekad menjual, akan ditindak tegas dengan proses hukum yang berlaku,” tukas Adib.
Lewat operasi mengantisipasi peredaran Miras oleh Tim Gabungan ini, Polres Bima juga berharap dapat meminimalisir terjadinya tawuran antar kelompok hingga konflik antar kampung, menjelang Bulan Ramadhan ini.
"Mudah-mudahan dengan diberantasnya Miras yang menjadi biang keresahan ini, masyarakat bisa tenang menjalankan ibadah di bulan puasa nantinya," tutup Adib.(BB-01).