Kota Bima, Beritabima.com,- Ungkap 3C, Terduga Pelaku Penadah AMR (22) asal Palibelo dan IS (23) asal Belo Kabupaten Bima. Diduga yang menguasai sepeda motor Hasil curian berhasil diamankan Tim Puma I Polres Bima Kota yang di pimpin Katim Puma Aipda Abdul Hafid dalam rangka KRYD Selasa 15 Maret 2022 sekitar pukul 15.50 Wita.
Kapolres Bima Kota AKBP Hendy Novika Chandra, S.I.K MH melalui Kasat Reskrim Res Bima Kota IPTU M Rayendra RAP,S.T.K S.I.K menjelaskan, berdasarkan laporan Pengaduan Nomor : K/51/II/2021/NTB/Res Bima Kota oleh korban Zulaiha (52) asal Kelurahan Sarae Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.
Dari laporan Kehilangan tersebut, Tim kemudian melakukan serangkaian penyelidikan terhadap keberadaan sepeda motor yang maksud, dan Tim pun berhasil mendapatkan informasi bahwa sepeda motor tersebut dalam penguasaan pelaku AMR, selanjutnya tim Lansung meluncur ke rumah pelaku dan berhasil mengamankan pelaku beserta BB sepeda motor yang di simpan di Halaman rumah terduga pelaku.
"Tim kemudian melakukan pengecekan Nomor Rangka dan Nomor Mesin, dan sesuai/cocok dengan Laporan kehilangan SPM milik korban Di atas, dari pengakuan pelaku bahwa barang bukti sepeda motor di dapatkan dari pelaku IS, dengan cara di beli seharga Rp 3.500.000," jelas M Rayendra.
Baca Juga Berita Lain:
Dikenal Licin, Seorang Terduga Kepemilikan Shabu Diamankan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima
Kapolres Bima Berikan Pengarahan Kepada Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran Polres Bima
Patroli Prokes Polsek Udara Pantau Pengguna Jasa Bandara di Terminal Domestik
Tambah M Rayendra, elanjutnya sekitar pukul 16:00 Wita, kemudian melakukan pengembangan ke rumah pelaku IS yang berbeda di Wilaya Palibelo Kabupaten Bima.
"Tim pun berhasil mengamankan pelaku IS, dan IS mengakui semua perbuatannya, Dimana pelaku menerangkan bahwa SPM di dapatkan dari pelaku inisial CK," Jelasnya.
Sementara TIM mengamankan kedua pelaku beserta BB ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota untuk diproses lebih lanjut.(BB-02).