Kota Bima, Beritabima.com,- 1 lagi Napi (Anak) yang Kabur dari Rutan Kelas IIB Raba Bima yang menyerahkan diri Rabu (2/2/22) sekitar pukul 21.00 Wita.
1 Narapida (Anak) DV yang Kabur dari Rutan Kelas IIB Raba Bima pasca kericuhan kemarin itu, menyerahkan Diri Kepada Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Bima yang di terima oleh Kapolres Bima Kota dan Kepala Kejaksaan Negeri Bima Pasca Keributan yg terjadi di Rutan Kelas IIB Raba Bima Tgl 1 Februari 2022. Dipimpin Oleh Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H, yang dihadiri juga Kepala Kejaksaan Negeri Bima, Andhie Fajar Arianto, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bima, Ibrahim Khalil, S.H., M.H, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bima, Andi Sudirman, S.H, Kanit Patmor Sat Samapta Polres Bima Kota, Aipda Awaludin , 1 Regu Patmor Sat Samapta Polres Bima Kota.
Kapolres Bima Kota AKBP Hendry Novika Chandra,S.I.K,MH menjelaskan, Bahwa pada sekitar pukul 21.00 Wita narapida (anak) DV yang kabur pada saat kejadian kerusuhan di rutan kelas IIB Raba Bima menyerahkan diri pada tim Intelijen Kejaksaan Negeri Bima di Kantor Kejaksaan Negeri Bima dan diterima langsung oleh dirinya bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bima Andhie Fajar Arianto, Kanit Patmor Sat Samapta Polres Bima Kota, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bima Andi Sudirman, S.H., dan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bima Ibrahim Khalil, S.H., M.H.
"Pada saat narapidana (Anak) tersebut tiba di kantor Kejaksaan Negeri Bima langsung di lakukan permintaan keterangan oleh tim Intelijen Kejaksaan Negeri Bima terkait identitas dan kronologi yang bersangkutan melarikan diri sampai dengan menyerahkan diri kepada Tim," beber Kapolres Bima Kota.
Kapolres Bima Kota menambahkan, Bahwa dari keterangan yang bersangkutan membenarkan bahwa dirinya bernama DV dan merupakan salah satu narapidana yang melarikan diri saat kerusuhan yang terjadi di Rutan Kelas IIB Raba Bima.
"Pada Pukul 22.25 Wita Personil Patmor Sat Samapta Polres Bima Kota Melaksanakan Pengawalan Narapidana (Anak) untuk diserahkan kembali ke Rutan Kelas IIB Raba Bima dan pada Pukul 22.30 Tim Patmor Sat Samapta Polres Bima Kota Menyerahkan 1 Orang Narapidana (Anak) DV Kepala Pihak Rutan Kelas IIB Bima dan diterima oleh Komandan Pengaman Rutan Kelas IIB Bima," ungkap Kapolres.
Sementara selain melakukan pengawalan, lanjut Kapolres, Pihak Kepolisian yang dikawal Tim Patmor Sat Samapta Melaksanakan Pengawalan Narapidana (Anak) untuk kembali ke Rutan Kelas IIB Bima juga melaksanakan Kordinasi dengan Pihak Rutan Kelas IIB Raba Bima Terkait telah diserahkannya kembali Narapida anak yang Kabur pasca Kejadian Kerusuhan di Rutan Kelas IIB Raba Bima tgl 1 Februari 2022 kemarin.
"Terkait telah kembalinya 1 Oang Narapidana (Anak) DV ke Rutan IIB Bima, Maka sisa Narapidana yang menjadi DPO 2 Orang, dan 2 Orang Narapidana yang kabur masih dalam tahap pengejaran oleh Timsus Polres Bima Kota," terangnya.
Adapun Nama Narapidana yg Masih Menjadi DPO diantaranya, yang berasal dari Desa Rada Kecamatan Bolo dengan masa hukuman 4 tahun subsider 3 bulan dalam kasus narkotika dan SF asal Desa Tangga Baru Kecamatan Monta Kabupaten Bima dengan kasus yang sama yaitu Narkotika.(BB-01).