Kota Bima, Berita Bima,- Ungkap pencurian Iphone pro 12 milik Agus Salim (39) warga Kelurahan Pane di kos - kosan GG, Tim Puma II Polres Bima Kota berhasil menciduk terduga pelaku pencuri FS (29) asal Kelurahan Melayu Kota Bima dan terduga penadah FS (29) juga asal Kelurahan Melayu Kota Bima,Kamis (30/12/21) Sekitar Pukul 15.30 Wita.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra,S.I.K MH melalui Kasat Reskrim Res Bima Kota IPTU M Rayendra RAP,S.TK S.I.K menjelaskan, Berdasarkan laporan surat pengaduan bernomor ADUAN/K/775/XIl/2021/ NTB/Res. Bima Kota Kamis Tanggal 30 Desember 2021, TIM kemudian melakukan penyelidikan terkait keberdaan Hp tersebut.
"Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh TIM, akhirnya mendapatkan informasi A1 terkait dengan keberadaan Hp tersebut, yaitu di Desa karijawa Kecamatan Dompu, tepatnya di konter Sajjid Store," Kata M. Rayendra.
Selanjutnya, pada hari kamis Tanggal 30 Desember sekitar pukul 14 :00Wita kata Rayendra, Tim Puma II Kemudian Langsung menuju kabupaten Dompu, Sesampainya dilokasi TIM menanyakan kepada pemilik konter terkait keberdaan Hp Iphone 12 pro tersebut.
"Dari pengakuan pemilik konter Hp itu, benar adanya dan dibawa oleh FS (terduga Penadah) untuk di Buka ICloud dan hanya di titip kemudian pemilik konter menanyakan Hp tsersebut di dapatkan dari mana dan pengakuannya, Hp tersebut di belinya dari SDM seharga Rp 1.500.000.00(satu juta lima ratus rupiah)," jelas M. Rayendra.
Kemudian TIM mengamankan Hp tersebut dan kembali menuju Bima kota,sesampainya di Bima Kota Tim mencari tau keberadaan FS, sehingga Tim mendapat informasi bahwa FS sedang berada di kediamannya di kampung Benteng Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima.
"Setelah itu Tim langsung mengamankan yang bersangkutan, dari Hasil interogasi FS bahwa Hp tersebut didapat dari SDM dan saudari RT yang bertempat tinggal Kos kosan tidak jauh dari kediaman FS Kelurahan Melayu Kota Bima, Kemudian tim menuju kos kosan itu dan langsung melakukan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku, dan dari hasil pengakuanya bahwa benar pelaku mengambil Hp tersebut," jelas M Rayendra.
Selanjutnya TIM mengamankan pelaku beserta BB, Ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota untuk proses lebih lanjut.(BB-01).