Kabupaten Bima, Berita Bima,- Sat Binmas Kepolisian Resor Bima menggelar sosialisasi Penegakan prokes guna mencegah penyebaran virus covid -19 dan mewujudkan kantibmas yang kondusif diwilayah hukum polres Bima serta menyerahkan sarana kontak di Aula Kantor Desa Sondosia Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.
Ikut hadir dalam sosialisasi yang digelar senin (27/12/21) itu,KBO Binmas polres Iptu Sumardin,Jauhari Irfan Kades Sondosia,Briptu Ilham Bhabinkamtibmas Sondosia,Personil Satuan Binmas Polres Bima, Perwakilan Tokoh agama, Tokoh masyarakat dan Tokoh pemuda Desa setempat.
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.I.K., lewat Kasi humas Iptu Adib Widayaka menuturkan kegitan tersebut adalah bentuk keperdulian kepolisian terhadap masyarakat guna menekan laju pertumbuhan virus covid-19. Dan menjaga situasi kantibmas yang kondusif diwilayah hukum polres Bima.
Dikatakannya,sarana kontak yang dimaksud adalah berupa sembako dan pakaian yang di peruntukan bagi masyarakat yang kurang mampu semoga apa yang kami lakukan bisa membantu dan bernilai ibadah dihadapan Allah SWT. Ucap Adib.
Senada dengan itu kades sondosia Jauhari ilham menyampaikan rasa terimakasih nya kepada pihak kepolisian yang telah meluangkan waktu,tenaga, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat penting nya vaksin serta membantu warganya yang kurang mampu.
‘’kami pemerintah desa akan selalu berdampingan dengan pihak kepolisian Resor Bima guna mendukung penuh program pemerintah dalam percepatan penanganan covid-19, serta menciptakan situasi Kantibmas yang kondusif’’papar kades.
Sementara itu Kaur Bin Ops polres Bima Iptu Nazarudin menghimbau kepada masyarakat agar tetap mengikuti prokes karena kita masih dihadapakan dengan Pandemi covid-19.serta menjelang pergantian tahun baru agar masyarakat Sondosia tidak terlalu berevoria dan tetap menjaga kondusifitas Kamtibmas. Ujrnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar,aman dan berakhir pukul 12.00 Wita.(BB-02).