Kota Bima, Berita Bima, - Diduga miliki Sabu, Tim Puma Polres Bima Kota membekuk seorang pemuda berinisial SP (32) alias P asal Kecamatan Rasana,e Timur di jalan lintas gunung raja, Minggu 5 Desember 2021 sekitar pukul 00.02 Wita.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K MH melalui Kasat Reskrim Res Bima Kota M RAP. S.T.K, S.I.K menjelaskan, Giat tim Puma I yang dipimpin oleh Katim Puma Aipda Abdul Hafid tersebut melakukan Patroli malam untuk mengantisipasi 3C, dan berhasil melakukan Penangkapan (TERTANGKAP TANGAN) terhadap pelaku yang diduga menguasai,menyimpan,memiliki BB Narkotika Jenis Sabu-Sabu.
" Pada saat melakukan Mobailing di sekitar wilayah hukum Polres Bima Kota, tepatnya di jalan lintas Bedi menuju ke arah gunung Raja, Kota Bima, TIM menemukan pengendara Sepeda Motor Scoopy warna Coklat Abu-abu yang gelagatnya sangat mencurigakan sehingga TIM membuntuti, dan tepatnya di tanjakan Gunung Raja TIM menghentikan pelaku," Jelas Rayendra.
Lanjutnya, Pada saat di lakukan penggeledahan terhadap pelaku yang pada saat itu di saksikan oleh ketua RT 04 Kelurahan Dara Amir (45).
"Tim menemukan BB 2 (dua) Poket sabu - sabu yang disimpan dalam kantong/Saku Celana bagian belakang sebelah kanan, dan Juga menemukan BB Uang Rp 10.170.000 yang di akui oleh pelaku, hasil dari penjualan narkotika jenis sabu-sabu.
Selanjutnya TIM mengamankan pelaku beserta BB ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota dan melakukan Koordinasi dengan piket Fungsi Narkoba," Tutupnya.( BB - 01).