Kota Bima, Berita Bima - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bima (BNNK Bima) release capaian kinerjanya dihadapan sejumlah awak media Bima di Aula BNNK Bima, Jumat (24/12/21) sekitar pukul 09.00 Wita.
Kepala BNNK Bima AKBP Hurri Nugroho, S.H., M.H mengatalan, bahwa tugas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bukanlah pemberantasan saja, akan tetapi perlu adanya kegiatan pencegahan, Pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi.
"Ditahun 2021 ini BNNK Bima melalui Komisi I DPRD Kota Bima telah mengesahkan Perda P4GN, dimana hal ini sejalan dengan keinginan masyarakat Kota Bima yang sangat antusias mendukung program pemerintah dalam hal ini BNN dalam upaya Pencegahan bahaya narkoba," ujar Hurri Nugroho.
Ditambahkannya, Pada Tahun 2021 juga melalui Kementerian Agama Kabupaten Bima BNNK Bima bekerjasama menggerakkan para Penyuluh agama agar bisa menyampaikan materi bahaya narkoba kepada masyarakat.
"Ditingkat pendidikan terdapat sejumlah sekolah baik dari Sekolah Menengah Pertama hingga Sekolah Menengah Atas telah melakukan MoU bersama BNNK Bima guna pelaksanaan kegiatan P4GN dilingkungan sekolah diantaranya sosialisasi P4GN pada kegiatan Apel Pagi dan Imtaq juga BNNK Bima memberikan literasi bagi perpustakaan sekolah," beber Hurri.
Kemudian pada Dilingkungan masyarakat, lanjutnya, BNNK Bima berhasil mengajak sejumlah ormas dan LSM untuk bersinergi melakukan sosialisasi P4GN baik di lingkungan pendidikan maupun di lingkungan masyarakat.
"BNNK Bima juga kerap melakukan test urine bagi ASN maupun karyawan swasta guna melakukan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja, Meski di tengah situasi Pandemi Covid-19 BNNK Bima tetap memberikan layanan Rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba," kata Hurri.
Namun, Bila dibandingkan di tahun sebelumnya, katanya, jumlah klien rehabilitasi di Klinik Pratama BNNK Bima mencapai 87 orang maka ditahun 2021 ini mengalami penurunan menjadi 60 orang klien.
"Untuk itu, dirinya mengajak masyarakat yang sudah terlanjur menyalahgunakan narkoba agar mau direhabilitasi secara gratis. Selain di klinik Pratama BNNK Bima masyarakat bisa mendapatkan layanan Rehabilitasi gratis diantaranya di RSUD Bima, RSUP Sondosia, RSUD Dompu, PKM Woha, PKM Langgudu dan PKM Sape," ungkap Ketua BNNK Bima itu.
Dan pada akhir paparannya, Hurri mengajak insan pers untuk bersama-sama dalam Kegiatan P4GN terlebih lagi memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membeli apalagi memakai narkoba.(BB-01).